Penataan Taman, DLH KSB Lakukan Penggantian Bibit Bunga

Taliwang, – Taman yang berada disepanjang ruas jalan dalam areal Kemutar Telu Center (KTC), termasuk ruas jalan dua depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa mulai dilakukan penataan kembali oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Gerak cepat dalam melakukan penataan taman sebagai bentuk respon kami untuk menjaga KSB menjadi kawasan hijau, bersih dan rapi, apalagi disejumlah ruas jalan tersebut tanamannya sudah rusak dan ada yang tidak dapat tumbuh,” aku Ferial SKM selaku kepala DLH KSB.

Disampaikan Ferial, penataan taman yang dilakukan tim DLH KSB bukan kegiatan spontan, namun sudah masuk dalam perencanaan dalam penataan taman, mengingat sejumlah taman yang sudah terlihat rusak akibat ternak dan pengaruh cuaca. “Kami harus melakukan penggantian bunga yang sudah mati atau layu dengan tanaman yang baru, agar tetap terlihat indah dan asri,” lanjutnya.

Ferial juga mengakui bahwa ada sejumlah taman yang tidak terbuka ruang bawah atau terlanjur di semen, sehingga cara yang dilakukan DLH dengan melakukan pemasangan pot sebagai media tanam. “Kami sudah mengetahui bahwa pada pekerjaan taman, tidak dipersiapkan menjadi areal tanam atau disemen, jadi cara yang dilakukan agar tanaman tetap tumbuh adalah menyiapkan media tanam,” ungkapnya lagi.

Terkait dengan taman yang akan dilakukan penataan kembali, Ferial mengakui bahwa jumlahnya cukup panjang, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga pihaknya melakukan penataan secara bertahap. “Kami akan terus berupaya semua taman dapat dilakukan penataan kembali, meskipun secara bertahap dilakukan,” terangnya.

Dikesempatan itu Ferial menyampaikan harapan kepada semua masyarakat, agar ikut membantu menjaga kelestarian tanaman tersebut, meskipun DLH telah mempersiapkan tim khusus yang akan melakukan perawatan terhadap rumput mmaupun pohon yang ditanam. “Semua pohon yang ditanam akan disiram setiap hari, namun upaya yang dilakukan DLH tidak akan bisa menjaga keindahan taman kalau masyarakat tidak terlibat langsung menjaganya,” tegasnya.

Terakhir disampaikan bahwa setiap kegiatan yang dipusatkan di Alun-alun kota Taliwang atau dalam areal KTC harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari DLH, karena harus diberikan peringatan terlebih dahulu kepada penanggung jawab agar selalu menyampaikan informasi untuk menjaga taman. “Setiap kelompok masyarakat dan perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan wajib mengajukan permohonan rekomendasi kepada DLH dan menanda tangani komitmen menjaga taman serta lingkungan, terutama soal sampah,” tuturnya, sambil menambahkan bahwa sejumlah kegiatan yang baru-baru ini diselenggarakan dalam areal KTC dan alun-alun tidak sampai merusak taman. **