Taliwang, – 13 unit sepeda motor dalam kondisi rusak terparkir dalam ruang kantor milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat (DKP-KSB).
Kendaraan dinas tersebut hasil pengembalian pejabat lingkup DKP yang tidak ingin lagi menggunakannya, lantaran biaya pemeliharaan yang cukup tinggi, sehingga pihak DKP mengamankan dengan memarkir dalam areal kantor.
Agus Purnawan selaku sekretaris DKP tidak membantah bahwa kendaraan dinas dimaksud sengaja disimpan dalam areal kantor untuk memastikan keamanan, termasuk membenarkan bahwa semua kendaraan tersebut dalam kondisi rusak. “Semua kendaraan dinas itu sudah diusulkan untuk dilakukan penghapusan. Selama belum ada keputusan maka wajib untuk diamankan,” ucapnya.
Agus Purnawan juga mengaku bahwa kendaraan tersebut sebenarnya masih bisa dipergunakan jika dilakukan perbaikan, namun pejabat pengguna tidak bersedia menggunakan anggaran pribadi terlebih dahulu, lantaran tidak ada jaminan akan mendapat penggantian dari pemerintah. “Kondisi semua motor masih berfungi dan masih bisa digunakan, tetapi kurang perawatan. Sebagian besar staf mengembalikan dengan alasan kalau mau dirawat biayanya cukup mahal sementara tidak ada jaminan biaya akan diganti, sehingga memilih untuk dikembalikan saja,” lanjutnya.
Disampaikan juga bahwa Dinas sudah mengusulkan dana pemeliharaan namun belum direspon, sehingga diusulkan untuk penghapusan aset. Usulan penghapusan itu sendiri disampaikan sejak 2018 lalu. “Usulan pertama sebanyak 8 sepeda motor untuk dilakukan penghapusan, kemudian ada tambahan 5 unit motor lagi, jadi total 13 motor dinas telah diusulkan untuk penghapusan sebagai asset,” urainya. **