Taliwang, – Kantor Urusan Agama Taliwang menggelar Bimbingan Manasik haji tingkat Kecamatan kantor urusan agama Kecamatan Taliwang, Brang Ene, Brang Rea pada Rabu 19/06 Bertempat di Ruang pertemuan Rumah Makan Totang Rasa, Taliwang. Sebanyak 64 jamaah haji hadir dalam acara tersebut. Acara tersebut diisi langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama KSB H.M.Ali Fikri,SH., MH, Kepala Kantor Urusan Taliwang Sudirman, S.Ag dan Kepala Urusan Agama Brang Rea Kamsuri, SHI.
Kepala kantor urusan agama Taliwang, Sudirman, S.Ag mengatakan pelaksanaan manasik haji ini merupakan gabungan dari jamaah haji yang berasal dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Taliwang, Brag Rea dan Brang Ene. Penyatuan ini karena jumlah jamaah haji yang berasal dari brang Rea 6 orang, sementara untuk menggelar manasik haji jumlah jamaah haji minimal berjumlah 40 orang.
“Jumlah jamaah kita 64 orang, 58 orang berasal dari Kecamatan Taliwang dan 6 orang dari kecamatan Brang Rea. Dimana ada 5 orang jamaah yang S2 , S1 13 orang dan sisanya SMA kebawah. Manasik haji ini akan dilaksankaan dalam 8 kali pertemuan dan 2 pertemuan untuk tingkat provinsi. Jadi total ada 10 kali pertemeuan, pada masing-masing pertemuan sudah ada materi yang berbeda,” jelasnya.
Sudirman mengatakan kegiatan manasik haji hari ini merupakan hari pertama, karena ada MTQ kabupaten, maka pelaksanaan dijeda akan di lanjutkan dari tanggal 3-11 juli, sehingga total pertemuan akan menjadi 8 kali pertemuan.
Acara dimulai denga cek in peserta, pree test, pembukaan, kemudian dilajutkan dengan materi dari kementrian agama KSB dengan materi kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Materi kedua tentang hak dan kewajiban jamaah haji oleh H.M.Ali Fikri,SH,MH .
“Penanggung jawab Ibadah Haji adalah dari Bupati pada tingkat kabupaten, Gubernur sampai pada Presiden, sementara untuk opersionalnya pelaksanaan oleh Kementrian agama. Untuk itu, smeunya InsyaAllah aman,” jelas Ali saat menyampaikan materi.
Ali juga menyampaikan terkait asuransi pelaksanaan ibadah hadi secara detail. Dimana asuransi kalau wafat akan menerima asuransi sebesar 100 juta. Pada waktu itu juga disampaikan beberapa hal penting terkait, tukar tambang gelang antar jamaah haji dilarang karena gelang yang sudah terintegrasi dengan data jamaah yang bersangkutan, dalam gelang elektrik yang diberikan akan mamemantau kondiis kesehatan, lokasi live dll sehingga akan mudah untuk segala pemantauan. “Dalam peyelenggaraaan ibadah haji semua prinsipnya online dan basis datanya sudah sangat valid, semua hal sudah ditampilkan secara detail dan transparan baik ruangan, jatah makan dll semua diatur secara online dan tidak bisa ditukar,” ungkapnya.
Adapun materi yang akan disampaikan pada kegaiatn manasik haji KUA Taliwang dan Brang Ene adalah akhlak jamaah haji dan budaya arab Saudi dan bimbingan pelaksanaan haji dan umroh pada pada tanggal 03/07. Kemudian pada tanggal 04/07 materinya adalah kebijakan pengelolaan keuangan haji dan pemutaran video manasik dan penjelaasa permasalahn haji. Hari selanjutnya akan dijelaskan materi tentang Proses perjalanana ibadah haji Gel I dan II dn materi tentang ibadah dan kegiatan selama di pesawat. Selanjutnya, materi tentang Hikmah haji dan pelesartarian haji mabrur dan kebijakan pelayanan kesehatanhaji. Kemudian, Bimbingan manasik Haji dan Umrah dan pelaksanaan arbain dan ziarah dan Praktik pelaksanaan umrah. Hari terakhir akan dilaksanakan praktek pelaksanaan ibadah haji/manasik haji dilanjutkan Post tes dan penututupan.
“Untuk mengetahui pemahaman jamaah tentang materi yang disampaiakan, pada setiapa materi kami memberikan semacam tes. Yaitu sebelum ateri disampaikan kita eri pertanyaan mengenai materi yanga kan disampaikan sejauh mana pemahaman jamaah, setelah penyampaian materi kita tes lagi dnegan menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui penyerapan informasi dan tingkat kesiapan jamaah, ini sangat penting untuk kita kawal terus,” timpalnya. **