Taliwang, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) Serentak tahun 2019 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sudah memasuki tahap verifikasi persyaratan terhadap bakal calon, lantaran tahapan pendaftaran sudah ditutup pada Agustus lalu.
Lantaran ada Desa yang pendaftar lebih dari 5 calon, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menerapkan seleksi tambahan. “Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pilkades menegaskan bahwa maskimal bakal calon adalah 5 orang, sementara ada 4 desa yang bakal calon melebihi penetapan tersebut, sehingga akan dilaksanakan seleksi tambahan,” kata Drs Mulyadi, Msi selaku kepala DPMD KSB saat dikonfirmasi media ini.
Masih keterangan Mulyadi, untuk menjaga netralitas terkait rencana seleksi tambahan untuk mengerucut sampai pada 5 bakal calon, DPMD KSB akan menggandeng Universitas Cordova, Fakultas Fisipol. “Kami rencanakan seleksi tambahan itu sendiri digelar pada 17-18 September mendatang. Setelah itu baru dilanjut pada penetapan sebagai calon,” lanjutya, sambil menambahkan bahwa ada 80 orang bakal calon yang mendaftar untuk 23 Desa pelaksana Pilkades serentak 2019.
Setelah semua tahapan pendaftaran sampai seleksi tambahan berakhir, maka tahapan selanjutnya adalah, semua calon Kades akan mengikuti deklarasi damai, masa kampanye calon kepala desa masa tenang dan hari pencoblosan. “Berdasarkan Keputusan Bupati KSB, jika pelaksanaan Pikades serentak pada 20 Oktober 2019 mendatang,” bebernya.
Menyangkut anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa bersumber dari anggaran APBD perubahan Tahun 2019 dengan nilai maksimal Rp 55 juta/desa dengan total anggaran Rp 1,265 milyar untuk 23 desa di KSB.
Adapun Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2019 adalah Lalar Liang, Labuan Lalar, Labuhan Kertasari, Seloto, Mujahiddin, Kalimantong, Tepas, Dasan Anyar, Goa, Beru, Belo, Tatar, Ai Kangkung, Tongo, Telonang Baru, Meraran, Rempe, Tapir, Seteluk Tengah, Senayan, Kiantar, Mantar dan Tambak Sari. “Kita berharap pilkades serentak gelombang ketiga ini berjalan aman lancar dan damai serta kepala desa yang nantinya terpilih dapat melaksanakan amanat yang diemban,” harapnya. **