Taliwang, – Sistem Informasi Mantap Tata Ruang (SI ManTar) yang merupakan aplikasi berbasis webside dan android yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP), pada Senin 23/9 kemarin dilauching oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang II Gedung Graha Praja Setda KSB, pada Senin pagi 23/09 juga dirangkai dengan talkshow tentang penataan ruang sebagai instrumen keterpaduan dan sinergi pembangunan.
H Pirin sapaan akrab Bupati KSB pada kesempatan itu berharap dengan aplikasi “SI ManTar”, masyarakat secara umum dan pelaku usaha bisa mengetahui pemanfaatan terhadap ruang, sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti yang cukup marak terjadi dimanapun. “Pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang bukan hal yang baru, tetapi dengan adanya aplikasi ini bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pemanfaatan ruang,” ucapnya.
Bupati dalam sambutannya mengapresiasi aplikasi yang mempermudah masyarakat ini. Bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga mempermudah dan mempercepat aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya di bidang tata ruang. Aplikasi ini merupakan instrumen keterpaduan dan sinergisitas dalam pembangunan. ‘’Dalam bekerja memang pendekatannya sekarang harus dengan sistem teknologi agar cepat, mudah dan transparan. Penggunaan sistem aplikasi juga diharapkan diterapkan di OPD lainnya untuk mempermudah pekerjaan. Aplikasi ini juga agar disosialisasikan kepada masyarakat, karena banyak yang tidak taat dengan aturan tata ruang,” kata Bupati.
Usai membuka kegiatan, orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu mendapat penghargaan dari Ketua Asosiasi Perencana Pembangunan Provinsi NTB. Penghargaan diberikan karena KSB menjadi Kabupaten pertama yang memiliki aplikasi tata ruang berbasis website dan android di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara Amar Nurmansyah, ST, Msi selaku kepala DPUPRPP dalam laporannya mengatakan, aplikasi Si-Mantar dihajatkan untuk mempermudah akses dan penyebarluasan informasi tata ruang di KSB. Aplikasi SI-Mantar dapat diakses melalui Website dan Android. Calon pengembang, investor atau masyarakat dapat dengan mudah mencari tahu tata ruang wilayah yang ingin dikelolanya. “Publik dipermudah. Setiap pembangunan dan pemanfaatan ruang lainnya harus mengacu kepada tata ruang yang sudah ditentukan peraturan hukum,” katanya.
Selain Si-Mantar, Kadis PUPRPP KSB juga mengungkapkan pihaknya telah rampung menyusun raperbup tentang prosedur perolehan izin pemanfaatan ruang dan perizinan lain, raperbup tentang kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta raperbup tentang pemberian insentif dan disinsentif dalam pengendalian pemanfaatan ruang. **