Taliwang, – Para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) rupanya sudah kesulitan mendapatkan bahan kimia untuk pengolahan batuan hasil tambang, termasuk CN, karbon dan air raksa. Sehingga pada Sabtu pagi 28/9 kemarin, melakukan aksi protes dengan menurunkan batu yang sudah menjadi lumpur (Puyak, red) di depan kantor Bupati Graha Fitrah.
Kedatangan para pelaku PETI yang berjumlah sembilan orang itu menggunakan mobil Pick UP L300 warna hitam dengan nomor polisi EA 8626 HZ dan mengangkut lumpur yang sudah dimasukan dalam puluhan karung ukuran 10 kg. Rencananya, lumpur itu sendiri ingin diletakan depan tangga kantor Kantor Bupati KSB yang berada dalam areal Kemutar Telu Center (KTC).
Saat aksi penurunkan lumpur dalam karung, Kapolsek Taliwang, Kompol Fatoni bersama Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP), Drs H Hamzah mencoba melakukan koordinasi dengan para pelaku aksi protes tersebut, dimana meminta agar niat untuk menyimpan lumpur depan kantor Bupati dihentikan, lantaran saat aksi tidak ada aktifitas kantor, sehingga tidak ada perwakilan pemerintah yang akan memberikan penjelasan atas persoalan yang dihadapi.
Upaya negosiasi yang dilakukan membuahkan hasil, dimana para pelaku aksi menerima usulan dari Polsek Taliwang dan Pol PP, agar material lumpur untuk dinaikan kembali diatas mobil dan memberikan kesempatan kepada perwakilan untuk mendatangi pemerintah KSB pada hari kerja. “Silakan datang pada saat hari kerja untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kapolsek Taliwang.
Burhanuddin, salah seorang yang ikut dalam aksi itu mengatakan, jika aksi yang dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah, lantaran tidak memberikan kepastian terhadap nasib para pelaku PETI. “Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kepastian terhadap aktifitas PETI, terutama pelaku yang selama ini mengantungkan hidup dengan aktifitas tersebut,” timpalnya.
Disampaikan juga bahwa sekarang ini para pelaku merasa kesulitan untuk melanjutkan aktifitas, lantaran material pendukung pengolahan sangat sulit untuk didapat, sehingga para penambang tidak bisa melakukan pengolahan emas baik dengan cara gelondong maupun tong. “Kami minta ada sosialisasi dan penjelasan pemerintah terkait dengan persoalan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada keterangan, maka para penambang akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran, baik di kantor Bupati dan Kantor DPRD KSB, termasuk Polres KSB. **