Taliwang, – Peringatan lisan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar tidak broperasi selama 24 jam rupanya tidak diindahkan. Buktinya, sampai saat ini masih ada beberapa gerai milik Indomaret dan Alfamart yang tidak pernah tutup (24 jam, red).
“Saya akan melayangkan surat teguran kepada pemilik gerai toko modern. Jika masih tetap membuka 24 jam maka akan dilanjutkan dengan teguran lanjutan. Kalau masih tetap beroperasi bisa dipastikan izin akan dicabut,” tegas H Abdul Hamid, M.Pd selaku kepala DPMPTSP KSB, saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.
Dikesempatan itu H Hamid mengakui jika ada beberapa gerai dipertimbangkan untuk diberikan izin operasi selama 24 jam, namun saat ini belum ada yang mendapatkan izin jadi harus tetap beroperasi sampai pukul 22. 00 (jam 10 malam). “Kami minta pihak Indomaret maupun Alfamart agar taat regulasi dan tidak memaksakan diri untuk membuka 24 jam, jika tidak ingin gerai miliknya ditutup paksa,” tegasnya.
Terkait dengan adanya laporan gerai yang buka 24 Jam, H Hamid mengaku bahwa dirinya sudah meminta tim pengawasan khusus DPMPTSP agar melakukan pengecekan. Hal itu juga sebagai upaya untuk mendapatkan bukti bahwa benar ada beberapa gerai modern yang beraktifitas 24 jam. “Hari ini tim akan melakukan pengecekan dan pengumpulan bukti, sehingga surat peringatan yang dilayangkan sangat beralasan dan ada bukti kuat,” lanjutnya.
Meskipun belum memiliki bukti kuat tentang kebenaran ada gerai yang beroperasi 24 jam, H Hamid mengaku jika memang benar maka dirinya sangat kecewa, terutama pada Indomaret yang belum lama ini semua gerainya ditutup paksa lantaran izin tidak diperpanjang. “Saya masih coba lakukan koordinasi langsung pada penanggung jawab masing-masing, agar tidak ada lagi yang beroperasi 24 jam,” akunya. **