Taliwang, – Menara pemancar jaringan telekomunikasi yang berada di seputar SPBU Tana Mira, milik PT Solusi Tunas Pratama (STP) yang melanggar tata ruang wilayah, sampai sekarang ini belum dilakukan pembongkaran, meskipun pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Tim Koordinasi Pemanfataan Ruang Daerah (TKPRD) telah melakukan pemutusan jaringan listrik.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP) selaku leading sektor, masih menunggu respon perusahaan untuk melakukan pembongkaran sampai akhir Desember mendatang. “Kami masih berharap pihak perusahaan segera menyusun jadwal untuk melakukan pembongkaran atas menara yang melanggar tata ruang tersebut,” tegas Mujiburrahman, ST selaku kabid Tata Ruang pada DPUPRPP KSB.
Dikesempatan itu Mujib sapaan akrabnya mengakui bahwa pihak perusahaan masih berharap diberikan kebijakan, agar menara yang telah dibangun itu tidak dilakukan pembongkaran, serta melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi pijakannya. “Memang pernah datang perwakilan perusahaan untuk kembali menyampaikan harapan dilakukan revisi terhadap Perda dan menara tidak dilakukan pembongkaran serta tetap teraliri listrik,” bebernya.
Terhadap permintaan tersebut, pemerintah KSB melalui DPUPRPP sudah menyampaikan bahwa pembongkaran menara adalah keputusan yang tidak bisa ditawar lagi, lantaran tidak sesuai dengan zonasi yang tertuang dalam Perda Rencana Detail Tata Raung Perkotaan Taliwang. “Kami sudah tegaskan bahwa menara dimaksud wajib untuk dibongkar dan dipindahkan pada zonasi yang tidak melanggar,” timpalnya.
Dikesempatan itu Mujib juga menyampaikan jika pihak perusahaan diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran sampai akhir Desember ini. “Kami minta perwakilan PT. STP memiliki itikad baik seperti perusahaan lain pemilik menara yang melanggar, dimana melakukan pembongkaran sendiri dan membangun kembali pada areal yang diberikan rekomendasi,” harapnya.
Jika pihak perusahaan tidak melakukan pembongkaran, Mujib belum bisa memberikan keterangan soal kemungkinan tersebut, bahkan merasa optimis bahwa perusahaan akan melakukan pembongkaran, mengingat material yang ada bernilai ekonomis tinggi dan butuh penanganan oleh ahlinya. “Kalau kita yang bongkar pasti akan membuat peralatan itu rusak. Hal itu yang membuat saya tetap yakin bahwa perusahaan akan segera membongkarnya sendiri,” katanya. **