Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin ST pada berbagai kesempatan, termasuk saat memimpin acara pengambilan sumpah dan pelatikan Kepala Sekolah (Kepsek) dan pengawas jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menegaskan, agar Kepsek memiliki inovasi tersendiri dalam melawan peredaran narkoba.
Ketegasan orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu lantaran peredaran narkoba sekarang ini sudah masuk dalam dunia pendidikan, jadi dibutuhkan inovasi dan strategi tersendiri dalam membentengi siswa dari barang haram tersebut. “Ayo kita bersama melawan peredaran narkoba dan pastikan para pelajar tidak menjadi korban,” tegasnya.
Disampaikan Wabup, jika ada pengalaman buruk yang merusak citra pendidikan di Bumi Pariri Lema Bariri, dimana ada seorang pelajar yang pada jenjang Sekolah Dasar (SD) diketahui pernah membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Pengalaman itu harus menjadi pelajaran bagi semua jajaran pendidikan untuk melawan peredaran narkoba tersebut. “Bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pemerintah secara umum, tetapi menjadi tugas kita semua untuk melawan peredaran narkotika,” tuturnya.
Dikesempatan itu Wabup juga mengaku bahwa dirinya memberikan kewenangan mutlak kepada kepsek dalam mencari inovasi atau cara, sehingga pelajar dalam lingkungan sekolah masing-masing terbebas dari barang haram tersebut. “Saya yakin bahwa Kepsek memiliki cara masing-masing untuk menghindarkan siswanya dari narkoba,” ucapnya.
Masih keterangan Wabup, momentum kegiatan Imtaq yang dilaksanakan setiap Jum’at bisa dipergunakan sebagai acara sosialisasi tentang bahaya narkoba, jadi pihak sekolah dapat meminta bantuan BNNK untuk menjadi pembicara langsung. “Tidak harus melalui Dikpora untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang narkoba, jadi sekolah dapat langsung meminta BNNK untuk melakukan kegiatan sosialisasi dalam lingkungan sekolah,” tandasnya.
Diakhir keterangannya, Wabup berharap kepada semua pelaku pendidikan untuk tidak menjadi bagian atau pemakai dari barang haram itu. Bagi yang kedapatan sebagai pemakai dipastikan akan dipecat. **