Taliwang, – Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPK PKPI), resmi mengusulkan nama Dr Ir H W Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin, ST untuk menjadi pasangan calon pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), periode 2020-2024. Keputusan itu sesuai hasil rapat pleno tim penjaringan.
Yudi Ardiansyah selaku ketua tim penjaringan saat konfrensi pers menegaskan, jika salah satu yang menjadi alasan tim penjaringan menetapkan paslon Dr Ir H W Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin, ST atau F3 jilid dua adalah hasil survey dan analisa pada berbagai komponen. “Banyak pertimbangan yang menjadi dasar menetapkan paslon tersebut untuk diusulkan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN),” katanya.
Pertimbangan lain yang cukup penting juga adalah, paslon dimaksud mendaftarkan diri satu paket atau bukan orang perorang, ditambah lagi masukan dari semua kader serta konstituen, agar PKPI KSB bisa menjadi partai pengusung Paslon yang berjargon F3 tersebut. “Proses melalui tim penjaringan sudah selesai dan menetapkan satu paslon, jadi selanjutnya menunggu proses yang akan dilaksanakan pimpinan pusat,” lanjutnya.
Masih keterangan Yudi sapaan akrabnya, tahapan selanjutnya adalah feet dan propertest yang akan dilaksanakan DPN PKPI. “Kami hanya sampai pada proses seleksi dan penjaringan, kemudian disampaikan kepada Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan DPP akan melanjutkan pada DPN, jadi semuanya menjadi kewenangan mutlak DPN,” tegasnya.
Sementara Aherudin Sidik SE, ME selaku ketua DPK PKPI KSB ditempat yang sama mengakui, jika proses dan tahapan penjaringan yang dilakukan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO), dimana tim penjaringan harus melakukan berbagai tahapan sebelum menetapkan paslon untuk diusung. Salah satu pertimbangan penting adalah hasil survey internal dan analisa politik. “Sekarang ini resmi DPK PKPI KSB mengusulkan satu paslon kepada DPN untuk ditetapkan sebagai Paslon pada Pilkada tahun 2020 mendatang,” ungkapnya.
Masih keterangan Aher sapaan politisi yang kini menjabat sebagai ketua Komisi 2 DPRD KSB itu, penetapan yang disampaikan secara terbuka sekarang ini menandakan bahwa tahapan penjaringan sudah berakhir, dimana DPK PKPI KSB hanya mengusulkan satu nama paslon saja. “Kalau ada yang mengaku akan mendapat dukungan PKPI itu tidak benar, jadi yang akan diusung adalah paslon yang ditetapkan oleh tim penjaringan,” tegasnya, sambil mengaku bahwa proses akhir berada pada pihak DPN, namun peluang keluar dari yang ditetapkan sangat kecil kemungkinan.
Meskipun sekarang ini sedang menunggu surat penetapan dari DPN, Aher memastikan jika DPK PKPI KSB akan mulai melakukan konsolidasi internal, terutama untuk menyampaikan informasi awal kepadasemua pengurus, kader dan simpatisan tentang arah politik PKPI pada Pilkada 2020 mendatang. “Kami akan mulai melakukan konsolidasi untuk persiapan pemenangan paslon yang diusung,” tegasnya. **