Taliwang, – Pendaftaran untuk Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perseorangan (Independen), untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akan berakhir pada bulan Februari ini, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan tentang jadwal yang segera berakhir tersebut.
“Saya memang sedikit pesimis, jika jalur perseorangan akan ada pelamarnya. Lantaran sampai sekarang belum ada tim atau paslon yang mendatangi KPU KSB untuk meminta username dan pasword, sementara syarat serta ketentuan mengikuti jalur perseorangan harus diupload melalui aplikasi khusus milik KPU yang diawali dengan memiliki username dan pasword,” kata Denny Saputra, S.Pd selaku ketua KPU KSB.
Masih keterangan Denny sapaan akrabnya, meskipun sisa waktu tinggal sepekan, namun dirinya tidak bisa langsung memastikan bahwa jalur independen untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang tidak ada pelamarnya. “Kalau ada yang berminat bisa saja dengan limit waktu singkat ini, dapat mengupload syarat dukungannya,” lanjutnya.
Disampaikan Denny, KPU pernah melakukan uji coba untuk upload dokumen yang menjadi syarat pendaftaran sebagai calon perseorangan, dimana hasilnya, dalam satu jam dapat mengupload dokumen dalam bentuk identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 50 lembar, jadi paslon yang berminat dapat menggunakan 10 orang operator agar dalam dua hari bisa menyelesaikan upload dokumen syaratnya. “Cukup dua hari saja bisa upload dokumen syarat, tetapi harus menggunakan operator yang sangat mantap dengan jumlah minimal 10 orang,” tandasnya.
Catatan lain yang perlu juga menjadi perhatian, jika dokumen dalam bentuk salinan KTP yang dibutuhkan sudah terkumpul sebanyak 8.954 lembar atau sesuai syarat yang ditetapkan. “Kalau hanya untuk upload memang tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama, namun yang sangat sulit adalah mendapatkan salinan KTP sebagai tanda dukungan dari masyarakat itu sendiri, jadi kalau baru mulai mengumpulkan sangat sulit bisa mendapatkan sesuai jumlah yang disyaratkan,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Denny mengaku bahwa pihaknya sudah sangat maksimal melakukan sosialisasi, terutama tentang adanya jalur independen atau jalur alternatif bagi yang berminat menjadi paslon pada Pilkada mendatang, jika menggunakan jalur politik atau dukungan Partai Politik (Parpol) dinilai sulit. “Sisa waktu yang ini semoga ada yang memanfaatkannya, jadi kami hanya bisa tunggu saja,” ucapnya. **