Taliwang, – Tim sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada Selasa sore 10/3 kemarin, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Denny Saputra, SPd selaku ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB. Acara yang dihadiri wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin, ST dipusatkan di aula Kedai Sawah yang berada dalam lingkungan Kemutar Telu Center (KTC).
Denny sapaan akrabnya dalam sambutannya mengatakan, jika yang membutuhkan tim sekretariat bukan hanya anggota PPK, tetapi KPU lebih membutuhkannya, lantaran akan diberikan tanggung jawab serta kewenangan untuk mengelola anggaran serta pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan anggaran tersebut. “Kami yakin bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai tim sekretariat adalah yang terbaik,” katanya.
Denny juga mengingatkan bahwa tugas tim sekretariat diatur pada Peraturan Komsi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 Tahun 2015 Pasal 44, seperti membantu pelaksanaan tugas PPK, memimpin, dan mengawasi kegiatan sekretariat PPK, melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPK, memberikan pendapat, dan saran kepada ketua PPK, menyiapkan teknis penyelenggaraan pemilihan, menyiapkan segala urusan tata usaha, pembiayaan, dan administrasi PPK
Tidak hanya itu, kata Denny, sekretariat PPK juga harus melaporkaan setiap pekerjaanya kepada ketua PPK, sehingga tidak ada hal yang ditutup-tutupi satu sama lainnya. “Kami berharap keberadaan tim sekretariat handal yang dilantik ini bisa membantu dalam menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, damai, dan sejuk di Bumi Pariri Lema Bariri ini dapat terwujud,” harapnya.
Sementara Wabup KSB, Fud Syaifuddin dalam sambutannya menyampaikan harapan, agar ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai tim sekretariat PPK untuk tetap melaksanakan tanggung jawab rutinnya dan pastikan tetap netral atau tidak memberikan dukungan politik apapun. “Kepercayaan sebagai tim sekretariat PPK jangan disalahgunakan, jadi buktikan bahwa memang kalian adalah ASN terbaik yang diperbantukan itu,” ucapnya.
Masih keterangan Wabup KSB, ASN yang dipercaya menjadi tim sekretariat diharapkan dapat membantu KPU KSB dalam memaksimalkan sosialisasi, terutama meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 23 September 2020 mendatang, meskipun nanti paslon yang akan berlaga hanya satu pasangan saja. “Apakah nanti ada dua paslon atau satu bukan menjadi masalah, yang penting kita mengajak masyarakat untuk memberikan hak pilih pada 23 September 2020 mendatang,” tegasnya. **