Dikbud KSB Minta Sekolah Evaluasi Pembelajaran Siswa Dirumah

Taliwang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) meminta kepada semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar melakukan evaluasi terhadap pembelajaran siswa dirumah pasca masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Drs H Mukhlis M.Si selaku kepala Dikbud KSB didampingi Kabid pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Lutfiah Ruswati M.Pd mengingatkan, sejak 23 Maret atau sesuai surat edaran Bupati KSB nomor 360/70/PROKOPIM/IV/2020 tentang pencegahan pencemaran Covid-19, aktifitas belajar siswa dilakukan dirumah masing-masing, jadi harus ada evaluasi atas pengalihan pelayanan belajar mandiri siswa dimaksud.

“Beberapa waktu lalu telah dicek secara langsung oleh wakil Bupati KSB melalui telekonfrensi, dimana masing-masing kepala sekolah membeberkan cara pembelajaran online yang diterapkan kepada seluruh siswa. Semoga yang disampaikan sebagai bentuk laporan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi,” harapnya.

H Mukhlis juga mengatakan bahwa telah diminta kepada semua Kepsek, agar menyusun langkah-langkah strategis dan terukur untuk menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar baik aktifitas guru maupun siswa dan diharapkan agar melaporkan proses pembelajaran kepada dikbud pada setiap pecan (pada hari sabtu) melalui media online yang disediakan. “Saya minta bimbingan dan pengawasan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran melalui garing/jarak jauh terus ditingkatkan,” pintanya, sambil menyampaikan bahwa Dikbud telah menyiapkan format isian atas aktifitas belajar mengajardan bimbingan.

Sementara Lutfiah Ruswati pada kesempatan itu menambahkan, sekolah diminta mengetahui persis apa yang menjadi amanat Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. “Sekolah tetap dapat melaksanakan ujian sekolah yang akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi kemampuan siswa,” ungkapnya.

Diingatkan Lutfiah sapaannya, ujian sekolah baik ujian praktik maupun ujian tulis dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, jadi ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes daring (dalam jaringan) atau bentuk penilaian jarak jauh lainnya, karena ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. **