Taliwang, – Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat menerima kunjungan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah, SE, M.Sc bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya, Kepala Kepolisian Daerah NTB, Irjen Pol. Mohammad Iqbal S. Ik, MH dan Nanang Sigit Yulianto, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, pada Jum;at 5/6 kemarin menyampaikan beberapa harapan.
Harapan yang disampaikan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu adalah, meminta Guberner untuk menyetujui pemberian relaksasi angsuran pinjaman bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bank NTB Syariah, sebab PNS juga merasakan dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sementara pada sisi lain pada PNS tidak mendapatkan bantuan sosial yang merupakan bantuan pemerintah, termasuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Pemerintah KSB sudah melayangkan surat secara resmi sebagai bentuk permohonan, namun belum ada konfirmasi sampai sekarang ini, sehingga berharap bisa didukung oleh Gubernur terkait dengan relaksasi atau menghitung mundur selama tiga bulan untuk pembayaran kredit,” ucapnya.
Pertimbangan sampai berharap relaksasi angsuran pinjaman bagi PNS bisa dilaksanakan adalah, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada bulan Juli, lantaran akan dipergunakan untuk pembayaran biaya sekolah anak akan direalisasikan pada akhir tahun. “Kalau ada relaksasi maka bisa dipergunakan untuk biaya sekolah anak,” lanjutnya.
Permohonan lain yang disampaikan H Firi sapaan akrab Bupati KSB dalam kunjungan Gubernur NTB itu adalah, Memohon agar persyaratan Rapid Tes bagi pelaku perjalan antar daerah didalam Provinsi NTB dapat ditinjau kembali untuk ditiadakan, karena hal itu sangat membebani masyarakat, yang diterapkan rapid tes bagi pelaku perjalanan antar provinsi. “Kami juga minta ditinjau ulang soal rapid tes bagi pelajar, santri dan mahasiswa,” tuturnya.
Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB dalam pertemuan langsung mengaku jika dirinya langsung konfirmasi pihak Bank NTB. Harapannya bisa diberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan pemerintah KSB. “Semoga dalam waktu cepat ada jawaban dari pihak Bank NTB Syariah terkait dengan relaksasi pinjaman bagi PNS,” ucap Gubernur.
Sementara soal pembelakuan rapid tes lebih pada upaya untuk mengurangi aktifitas perjalan masyarakat keluar daerah, sehingga ada beberapa Kabupaten/kota di NTB yang menetapkan besaran rapid tes dengan nominal cukup tinggi. “Terkait dengan kebijakan rapid tes akan dibahas secara khusus,” akunya. **