Taliwang, – Dinas Ketahanan Pangan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan, jika 12 Kelompok Wanita Tani (KWT) telah mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan program Pekarang Pangan Lestari (P2L) dari pemerintah pusat, bahkan dana bantuan yang langsung masuk dalam rekening kelompok itu sudah dicairkan.
“Program P2L dari pemerintah pusat adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dengan memamfaatkan pekarangan untuk menanam aneka tanaman. 12 KWT yang ditetapkan sebagai penerima program masuk dalam tahap pengembangan, lantaran pada tahun sebelumnya telah mendapatkan bantuan sebagai bentuk stimulus atau tahap penumbuhan,” ucap Amiruddin, S.Pt, M.Si selaku kabid konsumsi dan keamanan pangan pada DKP KSB.
Keterangan Amir sapaan akrabnya, program P2L dikembangkan dengan tujuan meningkatkan ketersediaan, akses dan pemanfaatan pangan bagi keluarga. Jadi melalui P2L bisa dihasilkan pangan beragam, bergizi seimbang dan aman, sekaligus untuk peningkatan pendapatan keluarga. “Untuk mencapai tujuannya, P2L dilakukan melalui pemberdayaan kelompok masyarakat, yaitu kegiatan budidaya berbagai jenis tanaman dengan memanfaatkan pekarangan di sekitar rumah, atau lahan kosong yang tidak produktif melalui pengembangan rumah bibit, demplot, pertanaman dan pasca panen serta pemasaran,” lanjutnya.
Bantuan pada P2L ini difokuskan untuk pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengembangan rumah bibit, demplot, dan pekarangan keluarga. “Khusus untuk 12 KWT ini tidak boleh mengggunakan anggaran untuk pengadaan unggas, karena pada tahun sebelumnya sudah dilaksanakan dan diyakini unggas dimaksud masih ada,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Amir mengatatkan bahwa merebaknya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi saat ini, tidak hanya membawa masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga berimplikasi luas, seperti kelancaran distribusi pangan, terbatasnya akses fisik dan ekonomi terhadap pangan, dan lainnya yang dapat menganggu ketahanan pangan individu, keluarga maupun nasional. “Idealnya, program P2L merupakan salah satu solusi,” tandasnya.
Amir juga mengaku bahwa DKP KSB telah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar 4 KWT baru bisa ditetapkan sebagai penerima program sebagai tahap penumbuhan. “Kalau 5 KWT itu ditetapkan, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 65 juta, sementara 12 KWT yang masuk tahap pengembangan telah menerima bantuan sebesar Rp. 15 juta,” ungkapnya. **