Taliwang, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selalu bereaksi jika mengetahui harga jual gabah dan jagung ditingkat petani mulai anjlok, lantaran berharap hasil produksi seluruh petani itu terjual sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kami mendengar informasi bahwa harga jual jagung ditingkat petani pada kisaran Rp. 2.900 per kilogram, sementara HPP komoditas jagung sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, harga pembelian pemerintah (HPP) atau Permentan Nomor 7 Tahun 2020, dimana harga sebesar Rp. 3.150 per kilogram untuk kadar air 15 persen dan sebesar Rp. 3.050 untuk jagung berkadar air 20 persen,” ucap Aherudin Sidik, SE, ME selaku ketua komisi II DPRD KSB.
Jika memang harga jual jagung sekarang ini sudah dibawah HPP, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta pemerintah KSB melalui leading sektor untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Bulog, agar dapat menjadi pembeli hasil produksi petani tersebut. “Kami berharap ada reaksi cepat dari pemerintah saat mengetahui harga jual jagung mulai anjlok,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Aher sapaan akrab politisi dari kecamatan Seteluk menegaskan, jika pemerintah merespon cepat terkait dengan isu bahwa terjadi anjlok harga jual hasil produksi petani, maka tidak banyak petani yang mengalami kerugian atau dapat segera teratasi untuk menstabilkan kembali harga jual. “Informasi anjlok harga itu akan segera dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan dinas tekhnis,” tuturnya.
Masih keterangan Aher, ancaman anjlok harga jual jagung sempat mau terjadi pada panen awal, tetapi setelah meminta intervensi perum Bulog, maka harga bisa terjual sesuai HPP pada tingkat petani. “Kami dari komisi II akan membantu berkoordinasi dengan perum Bulog, supaya mau menjadi pembeli jagung hasil produksi petani KSB,” harapnya.
Diakhir keterangannya Aher mengingatkan, jika sekarang ini masyarakat petani sedang dalam kondisi kesulitan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jadi jangan sampai anjlok harga jual jagung menambah kesusahan para petani. **