Taliwang, – Ir H Muslimin HMY M.Si selaku kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (Disnakertrans-KSB) mengaku, jika pihaknya cukup intens menghubungi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Disampaikan H Muslimin bahwa koordinasi dengan unit pelaksana teknis yang berada pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau yang sekarang menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (disingkat BP2MI) adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kami harus memastikan bahwa PMI yang pulang bebas Covid-19,” ucapnya.
Diingatkan H Muslimin, jika pihaknya harus lebih intens untuk melakukan koordinasi agar bisa mendapatkan jadwal kepulangan PMI asal KSB, sehingga pihaknya bisa mempersiapkan penjemputan untuk diantar ke rumah masing-masing. “PMI yang pulang wajib untuk dijemput, karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait dengan Covid-19,” lanjutnya, sambil mengaku bahwa kepulangan 5 orang PMI beberapa waktu lalu terlambat diketahui.
Dikesempatan itu H Muslimin tidak membantah bahwa 5 orang PMI yang sudah pulang itu dinyatakan reaktif Covid-19, bahkan ada dua orang PMI yang pulang dari Banglades dan Amerika dinyatakan terkonfirmasi positif. “Kami harus memastikan bahwa PMI yang pulang bebas Covid-19, jadi sebelum sampai dirumah masing-masing harus diperiksa oleh tim gugus tugas terlebih dahulu,” tuturnya.
Terkait dengan kepastian kepulangan 55 orang PMI yang telah berakhir kontrak kerja pada beberapa negara, H Muslimin mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan kepastian dari BP3TKI selaku lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan tenaga. “Kami sudah mendapatkan data 55 orang PMI tersebut, namun kapan sampai di KSB yang belum ada jadwalnya,” terangnya.
Selain berharap informasi dari pihak BP3TKI, H Muslimin meminta kepada keluarga para PMI yang akan pulang itu, untuk mendatangi Disnakertrans KSB dan menyampaikan soal jadwal kepulangan, agar dapat disiapkan fasilitas penjemputan, termasuk meminta tim gugus tugas untuk mempersiapkan sarana pengecekan. “Kami memang berharap kepada keluarga PMI bisa ikut membantu memberikan informasi jadwal kepulangan,” akunya.
Terakhir H Muslimin memastikan bahwa semua PMI yang pulang wajib melakukan karantina mandiri, jika hasil rapid tes dinyatakan non reaktif, namun bagi yang reaktif pasti akan melakukan karantinas terpusat di Rusunawa. **