Taliwang, – Managemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum juga memberikan penjelasan terkait dengan perubahan roster kerja, sehingga wajar muncul sejumlah dugaan bahwa perubahan roster kerja adalah upaya perusahaan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja lokal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Selama perusahaan tidak memberikan keterangan atau penjelasan kepada pemerintah dan publik secara umum, maka berbagai persepsi dan dugaan akan muncul atas kebijakan perusahaan menambah waktu kerja, termasuk dugaan bahwa kebijakan itu sebagai upaya mengurangi naker lokal KSB,” kata Dr Zulkarnain, selaku pegiat sosial di Bumi Pariri Lema Bariri ini.
Pemuda asal Fajar Karya kecamatan Brang Ene yang kini menjadi dosen di Universitas Negeri Yogyakrata (UNY) itu mengingatkan, jika dalam memo yang dikeluarkan managemen PT. AMNT dengan nomor 029/GMO-WR/AMNT/VI/2020 perihal penyesuaian jadwal roster, tidak memberikan penjelasan dan pertimbangan mendasar sampai harus menambah jumlah waktu kerja. “Kami berharap pemerintah KSB bisa segera membuat pernyataan sikap terkait dengan kebijakan baru dalam hal roster kerja itu,” pintanya.
Dikesempatan itu Zulkarnain mengakui bahwa perusahaan dalam memo mengaku, jika kebijakan roster kerja diambil oleh perusahaan melihat jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus meningkat. Melihat perkembangan tersebut, PT.AMNT melakukan upaya tambahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan keluarga, salah satunya dengan melakukan penyesuaian jadwal roster. “Roster kerja yang diterapkan sebelumnya sudah menjadi upaya meretas penyebaran Covid-19 dalam lingkungan kerja, meskipun sangat berat bagi para pekerja, tetapi kenapa justru melakukan perubahan kembali yang semakin mempersulit tenaga kerja,” sesalnya.
Zulkarnain mengakui jika para pekerja lokal KSB sekarang ini merasa dilema dalam menentukan sikap atas kebijakan baru perusahaan, dimana pada satu sisi ingin terus bekerja dalam perusahaan tambang, tetapi pada sisi lain memikirkan kebutuhan dan perhatian kepada keluarga. “Bisa dibayangkan harus berpisah dengan keluarga lebih dari dua bulan, dimana 8 pekan untuk bekerja dan 2 pekan masuk wilayah karantina,” tandasnya.
Memo tentang penyesuaian roster kerja baru yang akan diberlakukan kepada semua karyawan AMNT termasuk aliansi dan mintra bisnis yang berada pada site batu hijau dan elang sebenarnya ingin ditentang oleh para pekerja, namun tidak keberanian, lantaran takut diberhentikan atau tidak diperpanjang kontrak kerja. Terkait dengan keluhan itu muncul harapan agar ada respon pemerintah KSB untuk menyikapi serius roster kerja baru PT. AMNT tersebut. **