Taliwang, – Nurullah selaku kabid pendapatan pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) mengaku, jika ada sejumlah potensi untuk penarikan pajak dan retribusi terganggu akibat pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tetapi tetap optimis bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan berkurang.
“Memang ada beberapa retribusi dan pajak yang mengalami pengurangan atau tidak bisa mencapai target, hal itu sebagai dampak pandemi Covid-19, tetapi pada beberapa sektor ada penambahan yang cukup signifikan yang menjadi dasar bahwa realisasi PAD akan tetap sesuai target, bahkan bisa jadi ada penambahan,” katanya, saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Dikesempatan itu Rul sapaan akrabnya membeberkan, pendapatan daerah yang berkurang ada pada sektor pajak perhotelan, retribusi rumah makan beserta cafetaria atau restoran, dimana untuk pajak perhotelan biasanya berkisar pada Rp. 250 juta, namun pada beberapa bulan ini pengusaha hotel tidak bisa melakukan pembayaran, lantaran selama beroperasi tidak ada hunian. “Dalam tiga bulan terakhir semua hotel melaporkan hunian dalam kondisi nihil,” ucapnya.
Realisasi yang sangat dirasakan juga pada sektor rumah makan dan restoran, dimana pada tahun ini dipasang target sebesar Rp. 6 miliar. Jumlah target itu akan dirubah pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 menjadi Rp. 2,5 miliar. “Kami harus memasang target jauh dibawah tahun sebelumnya, lantaran dalam beberapa bulan terakhir tidak ada aktifitas rumah makan, katering dan cafetaria yang dijadikan dasar penarikan retribusi,” lanjutnya.
Sementara untuk pajak penerangan jalan, Rul mengaku jika pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci, lantaran masih menunggu regulasi dan proses yang dilaksanakan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Kita tahu secara nasional akan ada subsidi terhadap listrik berdaya 450 watt termasuk yang 900 watt, sementara data itu sangat dibutuhkan untuk dijadikan pijakan dalam penghitungan pajak penerangan jalan,” tandasnya.
Rul juga menyampaikan bahwa pajak galian C juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana pada target capaian tahun ini sebesar Rp. 6 miliar, namun akibat Covid-19 pemerintah KSB telah menghilangkan anggaran untuk pembangunan, sehingga dengan sendirinya tidak ada aktifitas pembangunan. “Pajak galian C bisa kita tarik jika ada pembangunan, namun sekarang ini sudah tidak ada anggaran dimaksud, sehingga pada APBD perubahan nanti akan dipasang target pada kisaran Rp. 2,5 miliar saja,” timpalnya.
Dasar keyakinan bahwa jumlah pendapatan tidak berkurang ada pada sektor pajak penjualan tanah yang akan dipergunakan untuk pembangunan smelter atau perusahaan pengolahan hasil tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). “Meskipun ada beberapa sektor mengalami pengurangan realisasi, namun ada potensi lain yang justru melonjak atau melebihi jauh dari targetnya,” akunya. **