Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pertanian (Distan), akan melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan terkait dengan proses penyembelihan hewan Qurban, termasuk pengecekan kesehatan hewan qurban, baik sebelum dilakukan penyembelihan maupun sesudahnya.
Jamilatun S.Pt selaku kabid Peternakan pada Distan KSB, saat dikonfirmasi media ini, Selasa 7/7 kemarin mengaku, jika akan ada surat himbauan yang ditanda tangani langsung oleh Bupati KSB yang memuat tentang tahapan atau proses yang harus dilalui bagi yang akan melakukan pemotongan hewan ternak. “Surat himbauan Bupati KSB akan mengatur khusus tentang protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ucapnya.
Jamilatun juga mengaku bahwa pihaknya bukan hanya memastikan bahwa petugas yang diberikan tanggung jawab untuk menyembelih maupun memotong telah menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan sudah mencuci tangan menggunakan sabun, tetapi juga yang terpenting adalah pengecekan tentang kesehatan hewan qurban tersebut. “Pasti akan ada tim khusus melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban,” lanjutnya.
Pembentukan tim khusus pemeriksaan kesehatan hewan qurban menjadi kegiatan rutin setiap Idul Adha, meskipun KSB termasuk daerah yang bebas dari penyakit ternak berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. “Kita termasuk daerah yang bebas dari berbagai penyakit ternak, namun pemeriksaan tetap harus dilakukan untuk lebih memastikan bahwa ternak yang dipotong itu layak dikonsumsi,” ucapnya.
Masih keterangan Jamilatun, ada beberapa penyakit hewan ternak yang harus diantisipasi, seperti, cacing hati yang biasa pada sapi ternak. Penyakit dimaksud sebenarnya tidak berdampak secara langsung bagi yang mengkonsumsi, tetapi sebagai bentuk pencegahan harus ada larangan dikonsumsi. “Petugas akan melakukan pengecekan setelah hewan ternak dipotong untuk memastikan layak konsumsi,” tegasnya lagi.
Hal penting lain yang disampaikan Jamilatun, kepada warga yang akan melakukan pemotongan hewan qurban, agar memberikan laporan secara langsung kepada Distan KSB atau melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau mungkin pemerintah Kelurahan/Desa. “Kami berharap masyarakat proaktif untuk memberikan laporan tentang rencana pemotongan hewan qurban,” pintanya.
Dikesempatan itu Jamilatun juga menegaskan, stok hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban sangat cukup, seperti untuk sapi jantan yang masuk kriteria usia saat ini berjumlah 28 ribu ekor, sementara kerbau sekitar 6 ribu ekor, begitu juga dengan kambing. “Kalau stok hewan ternak sangat banyak atau tidak perlu diragukan ketersediaannya,” bebernya. **