Sumbawa Besar, – Data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, banyak ditemukan orang kaya yang menjadi penerima program. Sebaliknya, masyarakat miskin yang berhak justru masih banyak yang belum bisa menikmati keberadaan program.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mirajuddin membenarkan hal tersebut. Menurutnya banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dulunya masuk kategori tidak mampu sekarang mengalami peningkatan status ekonomi. Namun mereka masih terdata sebagai penerima manfaat.
”Iya betul itu. Apa yang disampaikan masyarakat itu betul. Pendataan awal terima PKH, mereka masih miskin, tak mampu. Seiring waktu mampu, tapi tidak keluar,” katanya.
Kondisi ini disebabkan lemahnya sistim pendataan ditingkat desa. Mestinya, pemerintah Desa selektif dan menegaskan bahwa keluarga yang sudah tidak layak menerima manfaat program wajib dinonaktifkan atau graduasi.
Dijelaskannya, graduasi itu ada tiga macam. Yakni graduasi mandiri, graduasi alami dan graduasi paksa. Graduasi mandiri yakni jika KPM telah mengalami peningkatan ekonomi maka dengan sendirinya mencabut diri sebagai penerima PKH. ”Caranya cukup lapor pada pendamping program,” ujarnya.
Sementara graduasi alami, yakni KPM yang tidak lagi memenuhi komponen. Komponen tersebut meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, Disabilitas berat dan Lansia. Sedangkan graduasi paksa yakni KPM dinonaktifkan secara paksa. Jalurnya melalui Musawarah Desa (Musdes). ”Usulkan keluar, buat berita acara lampirkan nama untuk diusulkan ke Kementerian untuk dinonaktifkan,” terangnya.
Kedepannya, masyarakat harus aktif melaporkan dan mengusulkan data baru sesuai fakta di lapangan. ”Yang mampu dikeluarkan agar yang miskin bisa diusulkan menerima PKH,” katanya.
Lalu apa upaya Disos untuk memastikan PKH tepat sasaran? ”Kami akan berkordinasi dengan DPMD dan bersurat ke Kepala desa untuk melakukan pemukhtahiran data,” jawabnya. **