Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM didampingi Wakil Bupati, Fud Syaifuddin, ST memimpin acara forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan) khusus internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka mengevaluasi tahapan dan proses pelaksanaan program yang menjadi aspirasi masyarakat.
Kegiatan Forum Yasinan khusus ini lebih dipergunakan oleh pimpinan daerah untuk mendapatkan penjelasan dari masing-masing OPD terkait dengan berbagai usulan dan permintaan masyarakat yang disampaikan saat pelaksanaan forum Yasinan maupun pada kunjungan kerja Bupati dan Wabup KSB. “Saya minta kepada semua OPD untuk memastikan bahwa apa yang disampaikan masyarakat telah dilaksanakan. Jika belum, harus ada penjelasannya,” ucap H Firin sapaan akrab Bupati KSB.
Dikesempatan itu H Firin menegaskan bahwa OPD wajib untuk melaksanakan semua aspirasi masyarakat, jika saat ada pertanyaan memberikan jawaban akan memenuhi usula dimaksud. “Sekarang ini saja jadikan momentum untuk bertanya kembali dengan kesanggupan yang pernah disampaikan dihadapan masyarakat, karena pernyataan itu harus dibuktikan dengan realisasi,” timpalnya.
Orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu juga meminta kepada semua jajarannya untuk mempersiapkan program sebagai upaya membantu pedagang-pedangan yang menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk membantu masyarakat yang kesulitan tanam serta air bersih akibat kekeringan. “Kita akan dihadapkan dengan berbagai persoalan masyarakat, jadi harus ada persiapan yang matang,” lanjutnya.
Disaat itu H Firin juga memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan anggaran rehab rumah saat gempa sebesar Rp. 500 ribu, karena yang terjadi adalah, pemerintah pusat belum melakukan transfer seluruh kebutuhan pemerintah KSB dalam melakukan perbaikan rumah terdampak gempa, namun untuk memastikan semua yang terdata mendapatkan bantuan, maka ada pengurangan nominal. “Kami masih menunggu transfer pusat. Jika sudah diterima akan dibagikan kepada warga yang berhak,” bebernya.
Sementara Fud Syaifuddin mengingatkan bahwa program yang disampaikan masyarakat telah tertuang dalam bentuk catatan dari Bupati KSB, jadi diminta kepada semua OPD untuk menjadikan catatan itu sebagai instruksi atau perintah yang wajib dilaksanakan. “Saya berharap OPD lebih serius dalam melaksanakan program dan juga merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” harapnya.
Disaat itu Wabup juga menegaskan soal netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat bagi yang melanggar akan diproses sesai aturan dan diputuskan melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Bupati sebagai pimpinan daerah tidak bisa membantu ASN yang terlibat politik praktis. Jika memang mendukung kami untuk kembali menjabat, maka tunjukan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan, karena hal itu sebagai bentuk dukungan kepada pasangan kami,” ungkapnya. **