Sumbawa Besar, – Peduli dengan warganya, Komandan Koramil 01/Sumbawa, Kapten (Inf) Abidin bersama perangkat Kelurahan Brang Bara melakukan pengecekan wajib menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Percepat Penanganan Covid-19 Danramil 01 Sumbawa Sosialisasikan Pakai Masker Dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Pengecekan dilaksanakan di Terminal Brang Bara Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Selain melakukan pengecekan kepada masyarakat, Danramil bersama babinsa Serma Hanafi, bersama Perangkat Kelurahan juga melakukan himbauan memakai masker bagi orang yang melintas dan baru datang dari luar. “Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Koramil untuk dapat mencegah penularan virus Corona,” ujar Danramil 01/Sumbawa, Kapten (Inf) Abidin.
Turut hadir Sekretaris Kelurahan Brang Bara, Babinsa Koramil 01/Sumbawa Serma Hanafi, Bhabinkamtibmas Aiptu Junapri dan Relawan Tanggap Covid-19 Kelurahan Brang Bara. “Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan Brang Bara, mari bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 di sekitar kita dengan cara mengikuti himbauan dan aturan yang disampaikan oleh pemerintah,” tutur Danramil.
Koramil 01/Sumbawa juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan. “Tujuan kegiatan ini untuk merubah prilaku warga masyarakat dan melaksanakan himbauan Pemerintah agar patuh dan taat memakai masker apabila keluar rumah. Ini salah satu cara memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya, **