Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) cukup massif melaksanakan sosialisasi tentang tahapan dan jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilihan.
Herman Jayadi S.Ap selaku koordinator divisi sosdiklih, Parmas dan SDM kepada media ini menyampaikan, jika ada beberapa titik wilayah yang pada pemilu sebelumnya cukup rendah tingkat partisipasi pemilih, sehingga KPU KSB harus mendatangi untuk menyampaikan tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB. “Semua wilayah kami datangi untuk memberikan sosialisasi, namun ada juga beberapa yang intens sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih,” ucapnya.
Dikesempatan itu Komisioner KPU KSB itu mengakui bahwa ada beberapa Desa yang minim partisipasi pemilih, diantaranya, Desa Benete Kecamatan Maluk dan Desa Talonang Baru Kecamatan Sekongkang. “Kedua wilayah ini sangat perlu dilaksanakan sosialisasi secara intens, mengingat pada Pemilu kemarin termasuk wilayah yang sangat rendah partisipasi Pemilih dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain yang berada di Bumi Pariri Lema Bariri,” lanjutnya.
Kebijakan KPU KSB untuk lebih intens terhadap beberapa wilayah yang rendah partisipasi pemilih sesuai yang diamanatkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 Tahun 2017, dimana KPU berkewajiban menyampaikan informasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Berbagai macam metode dan strategi sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat mulai dari pertemuan tatap muka, pertemuan dalam jaringan (daring) penyebaran bahan sosialisasi melalui brosur, famplet, spanduk, baliho serta media lainnya.
Masih keterangan Herman Jayadi, jika KPU KSB juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan untuk menyampaikan tahapan serta jadwal pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB. “Kami sudah sangat massif melaksanakan sosialisasi dan berharap tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi yang terus dilaksanakan bukan hanya materi tahapan, program dan jadwal Pemilihan sebagaimana tertuang didalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 secara umum, KPU KSB juga menyampaikan materi tentang penyusunan data pemilih, syarat pencalonan dan syarat calon Bupati dan wakil Buapti serta menghimbau dan mengingatkan mereka agar pada tanggal 9 Desember nanti semuanya dapat mengunjungi atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya.
Terakhir Herman Jayadi menyampaikan bahwa KPU KSB sekarang ini sedang melaksanakan evaluasi hasil kerja Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang telah menyelesaikan tugasnya pada 13 Agustus 2020 lalu. Hasil pencoklitan PPDP selama kurang lebih satu bulan itu masih dalam proses valiadasi oleh KPU KSB untuk dijadikan dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara DPS hingga sampai pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). **