Taliwang, – Ahlul Afwan S.Pi selaku kabid kelembagaan masyarakat, sosial budaya dan pemberdayaan gotong royong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat dikonfirmasi media ini, Selasa 25/8 kemarin menegaskan, jika penilaian secara fortopolio untuk lomba kampung SEHAT tingkat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mulai dilaksanakan pada pekan ini.
Disampaikan Ahlul Afwan, sesuai rencana jadwal yang disampaikan pihak panitia bahwa time line lomba kampung sehat dan jadwal penilaian tingkat kabupaten diawali pada pekan ke-IV bulan Agustus, dimana tim juri menerima fortopolio juara lomba kampung sehat tingkat kecamatan. “Pada 1-4 September pembahasan fortopolio atau seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan rapat untuk membahas berbagai hal tekhnis,” lanjutnya.
Masih keterangan Ahlul Afwan, tim juri berencana melakukan visitasi dan kunjungan lapangan kepada peserta lomba kampung sehat tingkat kecamatan dan mengundang presentasi 10 besar lomba kampung sehat tingkat kabupaten. “Direncanakan pada 7-18 September jadwal kunjungan atau pengecekan secara langsung kampung SEHAT,” tuturnya.
Sementara untuk pekan ke-IV atau pada kisaran tanggal 21-25 September, akan dilaksanakan rapat pleno penentuan dalam penentuan juara pertama, kedua dan ketiga lomba kampung SEHAT tingkat kabupaten dan juara-juara terbaik bidang. “Sesuai jadwal bahwa pada 28 September akan mengirim juara tingkat Kabupaten mewakili KSB pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” bebernya.
Dikesempatan itu Ahlul Afwan mengaku bahwa untuk indikator penilaian tidak ada yang berbeda, karena memang arah dan sasaran lomba terbagi pada bidang kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, bidang industri dan bidang keamanan. “Semangat besarnya adalah, terbentuk kampung yang mempunyai basis dengan karakter masyarakat sekitar, dimana dalam kehidupan memperhatikan standar protokol kesehatan, termasuk akan mampu menangani Orang Dalam Pemantauan ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pasien terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” tegasnya.
Dibeberkan juga aspek penilaian dalam lomba dimaksud adalah, Aspek Kesehatan (terdiri dari parameter kesehatan dalam penanganan Covid 19, standart kesehatan yang diterapkan didalam masyarakat, partisipasi masyarakat dan keterlibatan unsur-unsur strategis untuk mengantisipasi penyebaran pendemi covid 19 (dimasing-masing wilayah), Aspek Sosial Kemasyarakatan ( terdiri dari parameter kerjasama sosial, partisipasi sosial masyarakat, kesdaran kolektif, kemampuan mengorganisir kelompok strategis di masyarakat, peran serta Agen PDPGR, Kepala Desa, RT, RW, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan pihak swasta yang terdampak langsung atas pendemi Covid 19 diwilayah setempat. Serta terpenting yaitu adanya himbauan baik berbentuk langsung maupun berupa media yaitu spanduk, pamplet, buku-buku maupun media lain untuk penyadaran kolekstif masyarakat terhadap pendemi Covid 19 di wilayah tersebut).
Aspek Industri lokal (terdiri dari parameter kemampuan Industri lokal mampu kembali berkembang dan berusaha ditengah covid19, industri UMKM yang terkenan dampak langsung, Industri lokal yang ikut menjadi sasaran terdamak dari iklim covid 19 serta keadaan pada industri tambang, perikanan, peternakan dan pertanian di wilayah setempat), Aspek Keamanan (terdiri dari parameter keamanan wilayah baik dari ketersediaan Poskamling/Pos Ronda, Keamanan desa, kampung dan wilayah dari kegiatan penyakit masyarakat, curat, culas, curanmor dan ketersediaan petugas ronda, siskamling maupun jadwal jaga malam yang ditetapkan oleh desa masing-masing. **