Taliwang, – Sesuai jadwal dan tahapan yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), jika pada Rabu 23/9 (hari ini, red), akan dilaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati KSB.
“Kami sudah mengundang bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati KSB bersama dengan partai pengusung, untuk hadir dan mendengarkan penetapan hasil rapat pleno KPU KSB,” ucap Denny Saputra selaku ketua KPU KSB pada media ini, Selasa sore 22/9 kemarin.
Selain mengundang untuk hadir, KPU KSB juga meminta kepada bapaslon agar tidak melibatkan massa atau pendukung. Hal itu sebagai upaya bersama menjaga penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk sebagai upaya untuk melaksanakan protokol kesehatan. “Kami menghimbau bapaslon atau partai pengusung agar tidak melibatkan massa pada tahapan penetapan pasangan calon,” lanjutnya.
Masih keterangan Denny sapaan akrabnya, himbauan tidak melibatkan massa juga pada agenda yang akan dilaksanakan pada 24 September mendatang, yaitu pengundian posisi gambar dari bapaslon. “Saya pikir cukup Bapaslon bersama tim pemenangan yang datang untuk mengikuti pengundian posisi gambar, sebab untuk satu pasangan calon saja tidak dilakukan pengundian nomor urut,” ungkapnya.
Denny juga mengaku bahwa pihaknya cukup intens membangun komunikasi dengan Bapaslon maupun tim pemenangan, agar himbauan tidak melibatkan massa pada dua agenda yang itu bisa dilaksanakan. “Sekarang ini KSB dalam status zona hijau atau tidak ada yang terkonfirmasi positif, jadi jangan sampai pelibatan massa pada saat penetapan pasangan calon maupun pengundian menjadi klaster baru,” tuturnya.
Terkait dengan lokasi pelaksanaan dua agenda dimaksud, Denny memastikan bahwa pihaknya akan berlakukan sistem sterilisasi atau pemeriksaan secara ketat, termasuk memastikan bahwa yang akan masuk dalam areal harus menggunakan masker, jaga jarak serta mencuci tangan pada media yang telah disiapkan. “Kami memperlakukan pembatasan jumlah yang akan masuk dalam areal lokasi penetapan paslon,” tegasnya. **