Taliwang, – Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Herman Suriyono, S.Ik, MH memastikan akan melakukan proses hukum terhadap massa dari Gerakan Masyarakat KSB Selamatkan Gunung Semoan (GMKSGS) yang melakukan pengerusakan dan vandalisme atau perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya yang dilakukan milik PT. Sumbawa Barat Mineral (SBM).
“Sangat disayangkan aksi yang dilaksanakan masyarakat yang tergabung dalam GMKSGS pada Kamis 8/10 kemarin berujung dengan pengerusakan dan vandalisme terhadap asset milik perusahaan, jadi kasus itu akan diproses sesuai jalur hukumnya,” tegas Kapolres saat didampingi Waka Polres, Kompol Teuku Dian pada Sabtu 10/10 kemarin.
Disampaikan AKBP Herman, laporan pengerusan itu sendiri telah ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saya sudah minta kepada penyidik untuk bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu sebagai bentuk perlindungan hukum kepada siapapun, termasuk perusahaan PT. SBM,” lanjutnya.
Diingatkan Kapolres, sampai sekarang ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk melaksanakan aksi, tetapi sebagai bentuk respon terhadap keinginan kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi didepan umum, maka gerakan aksi tidak dihalangi, namun kenapa harus berujung dengan aksi kekerasan yang sampai merusak fasilitas milik pihak lain. “Saya pastikan para pelaku pengerusakan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dikesempatan itu Kapolres juga meminta kepada massa yang menjadi pelaku pengerusakan, agar segera mendatangi Polres KSB untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan dihadapan penyidik. “Saya menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pengerusakan atau vandalisme agar segera menyerahkan diri ke Polres,” ungkapnya.
Disaat itu Kapolres juga menyayangkan aksi demo yang dilaksanakan beberapa hari lalu telah melibatkan anak-anak dibawah umur yang diketahui masih duduk dibangku sekolah. Ironisnya, para pelajar dimaksud dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat sempat mengkonsumsi minuman beralkohol. “Kami minta kepada kelompok masyarakat yang akan melaksanakan aksi demo untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, tidak melaksanakan aksi pengerusak dan pastikan tidak ada anak dibawah umur yang terlibat,” pinta.
Terakhir Kapolres mengatakan, pengungkapan secara marathon terhadap para pelaku pengerusan dan vandalisme bukan sebagai cara untuk membungkam kelompok masyarakat, namun sebagai bentuk pendidikan hukum, dimana tidak diperbolehkan melakukan pengerusakan apapun yang menjadi milik pihak lain. **