Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP), mendapat bantuan teknis dari Mitra Samya serta didukung UNICEF untuk melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas regulator dan operator Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD).
Kegiatan pelatihan yang dilanjutkan praktek lapangan berlangsung selama dua hari, 4-5 November itu menghadirkan semua operator Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) PALD KSB. Sementara salah satu narasumber adalah Andre Sucipto, SE selaku kepala UPTD PALD Kota Bekasi, termasuk perwakilan dari UNICEF dan Mitra SAMYA.
Novrizal Zainsyah SE selaku sekretaris DPUPRPP KSB sesaat sebelum membuka acara pelatihan menyampaikan apresiasi atas dukungan serius pihak UNICEF bersama mitra SAMYA, sehingga berharap kegiatan dilaksanakan itu dapat meningkatkan semangat serta motivasi bagi semua operator dan pastinya sangat memahami apa yang menjadi tugas. “Kami memang belum lama bergelut dengan persoalan PALD, tetapi dengan adanya pelatihan ini semoga dapat meningkatkan kemampuan kerja operator,” katanya.
Dikesempatan itu Rizal sapaan akrabnya juga berharap kepada semua pihak yang menjadi regulator, agar pelatihan yang dilaksanakan dapat diikuti secara serius, apalagi para narasumber adalah para pihak yang sangat ahli pada bidang masing-masing. “Saya minta semua yang dilibatkan sebagai pesrta untuk serius mengikuti semua tahapan pelatihan, termasuk untuk kunjungan lapangan,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Rizal berharap kepada kepala PALD Kota Bekasi yang ikut dalam pelatihan menjadi narasumber, agar dapat membagikan tekhnik dan model kerja yang diterapkan pada PALD Kota Bekasi, supaya operator PALD KSB dapat mencontohnya. “Dalam pelatihan ini ada kegiatan praktek, jadi akan lebih mudah bagi operator untuk meningkatkan pengetahuannya,” tegasnya.
Andre Sucipto dalam pemaparannya mengakui, jika keberadaan PALD Kota Bekasi awalnya belum terlalu mendapat dukungan anggaran dari pemerintah, sehingga pihaknya membuat rencana kerja termasuk membeberkan dampak yang terjadi jika tidak dilakukan penanganan secara serius terhadap keberadaan lumpur tinja. “Memang sempat terjadi pencemaran lingkungan akibat tidak ditangani secara profesional terhadap areal PALD Kota Bekasi. Kejadian itu menjadi awal keberadaan UPTD PALD sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Pantauan langsung media ini, pada hari pertama kegiatan pelatihan langsung dilaksanakan kunjungan lapangan sekaligus praktek dalam penyedotan lumpur tinja pada safety tank rumah warga yang berada di Desa Sermong. Selanjutnya, rombongan menuju lokasi pengolahan yang berada di Desa Batu Putih sebagai praktek lapangan dengan metode cara pengolahannya. **