Taliwang, – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat (Disparpora KSB) berencana melaksanakan seleksi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tahun 2021 lebih cepat, seiring dengan rencana pelaksanaan serupa tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Sesuai dengan informasi awal yang diterima, jika Pekan Olahraga Wilayah (POPWIL) NTB akan berlangsung pada triwulan kedua, sehingga untuk seleksi calon wakil KSB harus lebih awal, sehingga dalam rencana pelaksanaan pada Februari 2021 mendatang,” kata Salim S.Pd selaku kabud pemuda dan olahraga saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya, Selasa 17/11 kemarin.
Salim juga menyampaikan bahwa Cabang Olahraga (Cabor) akan diseleksi untuk POPDA adalah, Sepakbola, Bola Basket, Bulu tangkis, Tenis Lapangan, Pencaksilat, Voli Pasir, Taekwondo dan Kempo. “Sesuai petunjuk awal yang disampaikan pihak provinsi, jika dalam POPWIL akan dipertandingkan 8 cabor,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Salim juga menyinggung soal proses seleksi yang pernah dilaksanakan pada awal tahun 2020 lalu, dimana yang menjadi juara pada semua cabor tidak dikirim untuk mengikuti KSB pada tingkat provinsi NTB. “Tahun ini tidak dilaksanakan POPWIL akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jadi tidak ada pelaksanaan tingkat provinsi,” tuturnya.
Terkait dengan yang telah berhasil menjadi juara pada seleksi untuk menjadi wakil KSB pada POPWIL 2021 mendatang, Salim mengaku harus ada regulasi terlebih dahulu, lantaran dalam petunjuk tekhnis diwajibkan untuk dilaksanakan seleksi. “Bisa saja yang menjadi juara dalam seleksi untuk mewakili KSB, namun harus memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Syarat untuk bisa mewakili daerah pada tingkat provinsi adalah, pelajar yang berusia minimal 14 tahun atau sedang melaksanakan pendidikan kelas VIII (SMP) dan maksimal kelas XI (SMA). “Khusus untuk kelas III SMP serta kelas III SMA disarankan tidak dilibatkan, agar dapat lebih fokus menghadapi ujian akhir sekolah,” ungkapnya.
Apakah yang menjadi juara pada seleksi 2020 sudah tidak memenuhi syarat, Salim mengaku jika dirinya belum melakukan pendataan secara menyeluruh, lantaran masih menunggu regulasi yang akan dijadikan pijakan. **