Taliwang, – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Kodim 1628/KSB memastikan, jika patroli skala besar dalam operasi yustisi sebagai upaya penegakkan Protokol Kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), apalagi aktifitas itu sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB no 41 Tahun 2020.
Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono, S.Ik, MH melalui Paur Subbag Humas polres, IPDA Edi Sobandi S.Sos dalam keterangan resmi yang diterima media ini menyampaikan, sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor, apalagi dalam beberapa waktu lalu ada yang terkonfirmasi dengan jumlah yang cukup banyak. “Patroli untuk mengajak menerapkan protokol kesehatan tidak boleh berhenti,” ucapnya.
Semangat untuk terus mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sangat penting, mengingat untuk saat ini cara penanganannya sudah berubah, dimana pasien yang terkonfirmasi tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan petugas puskesmas terdekat, sehingga cukup tinggi peluang terus bertambah jika masyarakat tidak melakukan protokol kesehatan.
IPDA Edi juga mengakui bahwa operasi yustisi sudah setiap hari dilaksanakan, dimana tetap ada masyarakat yang mendapatkan teguran bahkan sanksi sosial dan denda. Hal itu membuktikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat belum maksimal, jadi Polri dan TNI harus tetap melaksanakan patroli. “Antara Polres dan Kodim 1628/KSB sudah sepakat untuk intens menggelar patroli sekala besar,” bebernya.
Patroli yang dilaksanakan bukan hanya untuk mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan, tetapi juga dijadikan kesempatan menginformasikan kepada masyarakat, jika saat ini cuaca sedang tidak bersahabat (ekstrem), sehingga berpotensi munculnya berbagai bencana, jadi diminta kepada masyarakat untuk selalu waspada. “Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dengan berbagai potensi bencana,” terangnya.
Dalam release itu juga disampaikan bahwa Dandim 1628/KSB, Letkol Sunardi, ST, MIP saat memimpin apel pasukan untuk pelaksanaan patroli skala besar penerapan protokol kesehatan menegaskan, jika hasil pengawasan secara langsung pada berbagai tempat berkumpul masyarakat, bahwa sudah banyak yang melanggar protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan jaga jarak. ”Tekankan 3M kepada masyarakat bahwa tujuan kita untuk keselamatan bersama dari Covid-19 dan niatkan kegiatan yang dilaksanakan sebagai ibadah,” tuturnya. **