Taliwang, – Pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berlangsung pada pekan mendatang, 9 Desember 2020. Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengakui jika kondisi daerah masih sangat aman atau belum muncul sesuatu yang menjadi potensi konflik ditengah masyarakat.
Abdul Hamid S.Pd selaku kepala Bakesbangpol KSB yang dikonfirmasi media ini menegaskan, hasil analisa terhadap informasi yang dikumpulkan pihaknya, jika secara menyeluruh kondisi daerah masih sangat aman. “Mungkin masyarakat kita yang sudah sangat paham, jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pesta demokrasi yang tidak harus menjadi momentum konflik,” ucapnya.
Abdul Hamid tidak membantah bahwa potensi konflik tidak muncul pada momentum Pilkada, karena sekarang hanya ada satu pasangan calon saja, sehingg tidak terjadi pengotakan atau kelompok pendukung salah satu pasangan calon. “Semoga kondisi aman bisa terus terjaga sampai hari pencoblosan, sehingga pelaksanaan Pilkada bisa sukses,” lanjutnya.
Meskipun hasil analisa tidak ditemukan potensi konflik ditengah masyarakat, Bakesbangpol KSB tetap meningkatkan pemantauan serta pengawasan, sebab perkembangan politik biasanya dinamis dan dapat memicu konflik. “Saya tetap meminta kepada aparatur yang ditugaskan untuk mengumpulkan informasi supaya bekerja ekstra, mengingat dalam beberapa hari kedepan akan dilaksanakan pencoblosan pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB,” lanjutnya.
Masih keterangan Abdul Hamid, pemantauan kondisi daerah akan semakin ditingkatkan pada hari tenang atau tiga hari sebelum waktu pencoblosan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan bahwa tidak ada potensi yang akan mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkada. “Kami ikut bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada harus sukses,” ungkapnya.
Pada tiap kesempatan Abdul Hamid tetap menegaskan, aksi demo penolakan aktifitas penambangan Gunung Semoan tidak ada relevansi dengan pelaksanaan Pilkada, apalagi sampai menganggap bahwa aksi itu adalah potensi yang menggagalkan pelaksanaan Pilkada KSB. **