Taliwang, – Perpustakaan Daerah milik pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menutup pelayanan peminjaman buku, termasuk tidak menerima adanya kunjungan untuk membaca buku diruang perpustakaan. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) selaku leading sektor sudah menempel pengumuman tentang pemberhentian sementara pelayanan peminjaman buku, agar saat ada yang berkunjung bisa mengetahui bahwa tidak ada pelayanan untuk sementara waktu. “Kami sudah menempel pengumuman tentang penutupan pelayanan peminjaman buku,” kata Amrullah S.Ap selaku kabid pengembangan perpustakaan saat ditemui media ini pada Kamis 28/1 kemarin.
Dikesempatan itu Amrullah mengakui jika pihaknya sempat membuka kembali layanan peminjaman buku, tetapi setelah ada yang terkonfirmasi positif, maka sampai saat ini belum ada rencana untuk kembali membukanya. “Kalau sudah tidak ada yang terkonfirmasi positif mungkin baru kembali dibuka layanan peminjaman buku,” lanjutnya.
Amrullah mengakui jika pihaknya sekarang ini sedang memikirkan konsep pelayanan membaca dan meminjam buku untuk bisa dilaksanakan, lantaran dalam waktu dekat masuk tahun ajaran baru, dimana para pelajar akan membutuhkan buku sebagai literaturnya. “Semoga Covid-19 segera berakhir atau mungkin ada konsep lain yang akan diterapkan nanti, sehingga layanan meminjam buku bisa tetap dilaksanakan,” ucapnya.
Momentum penutupan layanan membaca dan meminjam buku di perpustakaan, telah dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan penataan kembali ruang perpustakaan, termasuk pendataan buku supaya lebih teratur. “Selama penutupan layanan kami manfaatkan untuk menata buku dan membuat pemetaan dan pendataan lebih detail terhadap buku,” ungkapnya.
Terakhir Amrullah menegaskan bahwa pendataan buku dilakukan untuk mempermudah pengecekan saat dibutuhkan, jadi saat ada pertanyaan tentang jenis buku bisa langsung dicek pada data itu sendiri. **