Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) harus bersikap tegas terhadap pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), lantaran sampai saat ini belum juga mulai melakukan transaksi pencairan atas uang masyarakat pemilik rumah rusak akibat gempa bumi tahun 2018 lalu.
“Pemerintah KSB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak boleh berdiam diri dengan alasan pihak BRI, karena masyarakat sangat berharap pembayaran atas sisa uang gempa segera dicairkan,” kata Dr Zulkanain selaku pemerhati yang juga dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), kepada media ini melalui selularnya, Kamis 25/2 kemarin.
Pemuda asal Fajar Karya kecamatan Brang Ene itu menegaskan, alasan rekening closing dari pihak BRI tidak harus membuat proses pencairan berlarut. “Penerbitan atau pengaktifan kembali rekening menjadi kewenangan pihak BRI, jadi tidak perlu membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan pemindahan bukuan dari rekening penerima ke rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku pihak yang akan mencairkannya,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Zulkarnain mengingatkan, jika saat ini masyarakat mulai menduga bahwa pemerintah KSB sengaja menahan proses pencairan untuk kepentingan perorangan atau kelompok, jadi untuk menjawab kritik itu harus dibuktikan dengan percepatan pencairan. “Jangan sampai muncul kelompok yang anti pemerintah akibat keterlambatan proses pencairan hak masyarakat selaku korban gempa bumi,” tegasnya.
Zulkarnain menegaskan, jika pemerintah berhak untuk bersikap lebih tegas kepada pihak BRI yang menjadi mitra untuk pencairan, lantaran uang yang dibutuhkan itu sudah masuk dalam rekening pada 28 Desember 2020 lalu. “Bukan anggaran milik BRI yang akan dicairkan, tetapi transfer pusat yang diperuntukan kepada masyarakat, jadi tidak salah kalau sampai membuat pernyataan keras,” ungkapnya.
Sementara Ir Lalu Muhammad Azhar, MM selaku Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KSB yang dikonfirmasi terpisah melalui selular pada Kamis 25/2 kemarin mengakui, jika pihaknya sudah cukup sering mempertanyakan jadwal pencairan, mengingat sudah banyak Pokmas mengantongi rekomendasi atau persetujuan dilakukan pencairan. “Banyak Pokmas diberikan rekomendasi untuk pencairan, namun pihak BRI belum memutuskan jadwal dimulai pencairan,” sesalnya.
Lalu Azhar juga mengaku bahwa dirinya sempat melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat BRI, termasuk melaporkan kendala pencairan terhadap dana sisa gempa, sementara pemerintaha pusat melalui BNPB terus mempertanyakan progres pencairannya. “Kami sudah bersikap dan menyatakan protes kepada pihak BRI,” akunya. **