Taliwang, – Rully E Tarapanjang selaku pimpinan Bank Rakyat Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat (BRI KSB) membantah, jika ada kendala yang dihadapi dalam proses pencairan sisa dana gempa. “Sekarang kami sedang melakukan proses penyaluran,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini dalam ruang kerjanya Rabu 3/3 kemarin.
Disampaikan Rully sapaannya, pihak BRI selaku yang diberikan kepercayaan untuk menyalurkan dana transfer dari pemerintah pusat, harus tetap mengedepankan kehati-hatian dan selalu teliti saat melakukan penyaluran, termasuk dokumen yang disyaratkan, sehingga penerima sesuai dengan data yang disampaikan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Selama syarat penyaluran lengkap akan langsung diproses,” lanjutnya.
Masih keterangan Rully, data penerima bantuan dana gempa bukan sedikit, sehingga dibutuhkan waktu dalam melakukan pencocokan data, karena data yang dijadikan acuan itu bukan dari pihak BRI, tetapi yang diterima dari pihak BPBD KSB. “Dana yang akan ditransfer pastinya akan diaudit, jadi harus bisa dipastikan dokumen penerima sudah cocok serta lengkap,” ungkapnya.
Saat ditanya kenapa terjadi keterlambatan proses pencairan, Rully tidak memberikan keterangan terlalu jauh, mengingat pihaknya tidak tahu sampai kapan batas proses pencairannya, apalagi pihaknya mengedepankan prinsip, selama syarat terpenuhi maka pihak BRI wajib untuk membayar. “Tidak ada alasan bagi kami untuk menunda pencairan, karena yang dinyatakan lengkap dokumennya harus diproses,” tegasnya.
Terkait dengan keterangan pihak BPBD bahwa terjadi masalah closing rekening, sehingga menjadi kendala dalam percepatan proses pencairan, Rully kembali tidak ingin memberikan keterangan terlalu rinci, bahkan menurutnya perlu ada penjelasan secara bersama antara pihak BRI dengan pemerintah melalui BPBD. “Perlu ada penjelasan bersama terkait dengan masalah penyaluran dana gempa,” tuturnya.
Dikesempatan itu Rully mengingatkan, jika pihaknya cukup intens membangun komunikasi dengan Pokmas selaku perwakilan penerima bantuan. Hal itu sebagai upaya untuk mengetahui kendala dalam mempersiapkan dokumen yang disyaratkan untuk pencairan. “Kami selalu memberikan keterangan dan penjelasan jika ada yang tidak dapat proses,” akunya. **