Taliwang, – Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam menuntaskan program 100 hari Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk penuntasan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sangat penting. Hal itu dibuktikan dengan adanya instruksi Bupati KSB nomor 188.5/165/BKPSDM/2021 tentang peran aktif ASN dan PTT dalam program penuntasan 5 pilar STBM.
Dr Zulkarnain selaku pemuda KSB yang kini menjadi dosen pada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mendukung pemerintah dalam pelibatan ASN dan PTT untuk menuntaskan pilar STBM. “Pemerintah harus tegas kepada ASN dan PTT terkait dengan penuntasan STBM, agar rumah yang dimiliki para aparatur itu benar menerapkan pilar 4 dan pilar 5,” ucapnya.
Ketegasan pimpinan daerah kepada ASN dan PTT bukan dalam bentuk pemberian sanksi, tetapi lebih pada penekanan bahwa menuntaskan pilar STBM bukan hanya tugas serta tanggung jawab pimpinan daerah, tetapi menjadi satu kebersamaan antara masyarakat dan aparatur. “Pemerintah dapat memberikan target penuntasan STBM khusus rumah milik aparatur lebih cepat, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya,” lanjutnya.
Masih keterangan Zulkarnain, peran aktif aparatur yang diharapkan bukan sekedar menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pilar STBM yang akan dituntaskan, tetapi harus menjadi pihak yang lebih dulu menerapkannya. “Saya mengetahui ada beberapa kediaman pejabat KSB yang belum menerapkan STBM, jadi harus ada ketegasan pimpinan daerah untuk memberikan peringatan supaya segera melaksanakan pilar 4 dan 5 STBM,” ungkapnya.
Zulkarnain mengingatkan bahwa warga KSB memiliki karakter keras, dimana akan siap melaksanakan kegiatan apapun selama yang mengajak sudah menerapkan, termasuk sebaliknya, akan melawan jika yang mengajak belum menerapkan apa yang menjadi himbauan atau ajakannya. “Jika aparatur yang mengajak belum menerapkan pilar STBM, jadi jangan harap semua warga akan ikut dalam ajakan itu,” tegasnya.
Dikesempatan itu Zulkarnain mengakui bahwa program yang akan dituntaskan pemerintah KSB dalam 100 hari kerja memang luar biasa, bahkan program itu sendiri tidak banyak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah diseluruh wilayah Indonesia, karena peran aktif masyarakat yang menjadi poin besar dalam penuntasannya, namun dengan komitmen dan nilai Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS) dari pimpinan daerah, dirinya merasa yakin bisa dituntaskan. **