Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora), telah menetapkan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskib) atau petugas yang akan mengibarkan bendera saat upacara memperingati hari kemerdekaan.
“Tim penilai memang sudah melaksanakan rapat dalam penentuan calon anggota Paskib, dimana sudah ada 50 orang yang terseleksi dari beberapa sekolah, namun untuk pengumuman secara terbuka tetap menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati KSB,” kata Salim S.Pd selaku kabid Pora pada Disparpora KSB saat dikonfirmasi media ini kemarin.
Masih keterangan Salim, jika dalam waktu dekat sudah diterbitkan SK Bupati KSB tentang penetapan anggota Paskib, Disparpora tidak serta langsung mengumpulkan untuk mulai melaksanakan latihan, karena dalam rancangannya, semua yang ditetapkan itu baru dikumpulkan untuk pemusatan latihan pada awal Agustus mendatang. “SK Bupati tentang penetapan sebagai bentuk pemberitahuan awal kepada siswa, agar mempersiapkan diri menjadi anggota paskib,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Salim berharap kepada pihak sekolah, agar siswa yang terseleksi menjadi calon anggota Paskib, dapat diberikan pembinaan khusus sebagai persiapan dipanggil mengikuti pemusatan latihan. “Siswa yang ditetapkan dalam keputusan sebagai calon anggota Paskib diminta untuk menjaga diri, menambah pengetahuan serta kepampuan terkait dengan baris berbaris,” harapnya.
Terkait dengan tekhnis persiapan anggota paskib, Salim belum bisa memberikan keterangan secara pasti, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, namun yang pasti dengan pembatasan harus bisa mempersiapkan personil dengan baik, supaya dapat melaksanakan tugas melakukan pengibaran bendera. “Seperti apa persiapan untuk menghadapi upacara 17 Agustus tidak bisa kita pastikan, karena bisa saja berubah seiring dengan perkembangan dan penyebaran Covid-19,” tuturnya. **