Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah membentuk tim percepatan untuk pembangunan bandara. Tim dimaksud akan membantu dalam hal persiapan dokumen serta izin, termasuk proses pembebasan lahan yang akan menjadi areal pembangunan Bandara di Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano.
“Pemerintah KSB menginisiasi pembangunan bandara di kecamatan Poto Tano dengan meminta PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebagai pelaksana pembangunan. Untuk bisa terealisasi cepat maka pemerintah KSB membentuk tim yang nantinya akan membantu dalam segala hal kebutuhan,” kata Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku penjabat Sekda KSB saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.
Lanjut Amar sapaan akrabnya, pembentukan tim itu sendiri sebagai bentuk komitmen serius pemerintah KSB kepada pihak swasta yang akan menginvestasikan anggaran untuk pembangunan bandara. “Tim bentukan pemerintah KSB ada yang khusus membantu dalam proses perizinan dan ada yang akan terlibat dalam pembebasan lahan atau areal untuk bandara,” ungkapnya.
Terkait dengan pembebasan tanah masyarakat, Amar mengakui juga bahwa akan ada tim yang ditugaskan untuk menangani penentuan harga lahan yaitu Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) atau yang lebih dikenal dengan tim Apraisal. Mereka adalah lembaga independen yang diberikan mandat untuk melakukan penilaian terhadap lahan yang akan dibebaskan. “Pemerintah melibatkan lembaga resmi dalam proes pembebasan lahan,” tegasnya.
Secara umum bahwa ada beberapa pertimbangan dalam penentuan harga tanah diantaranya adalah berdasarkan NJOP dan Harga transaksi jual beli tanah terakhir. Hal tersebut sudah terekam semuanya dan menjadi dasar dalam penentuan harga. Didalam pemberlakuan harga nantinya memungkinkan terjadinya perbedaan harga di masing-masing blok, dan harga yang akan dikeluarkan hanya satu sehingga tidak ada ruang untuk tawar menawar. Bupati menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat adalah untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang akan dirugikan dalam hal proses pembebasan lahan nantinya.
Terkait dengan penentuan pembangunan bandara di Poto Tano, Amar menjelaskan bahwa dalam dokumen tata ruang KSB, terdapat tiga alternatif untuk lokasi dibangun bandar udara, yaitu wilayah Sekongkang, Taliwang dan Poto Tano. Namun setelah dilakukan studi kelayakan, yang memungkinkan untuk dibangun Bandar udara adalah Kecamatan Poto tano khususnya desa Kiantar. Posisi bandar udara rencananya berada pada lahan dibelakang Kantor Desa Kiantar. Landasan pacu direncanakan Sepanjang 2,1 Km dengan lebar 300 meter. “Mari kita semua bersama untuk mendukung pemerintah dan merealisasikan pembangunan Bandara,” harapnya. **