Taliwang, – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (Diskan KSB) akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan pelabuhan perikanan yang berfungsi sebagai tempat kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku sekretaris Diskan KSB kepada media ini menuturkan, pembangunan pelabuhan perikanan saat ini masih dalam rencana internal, dimana sedang dalam analisa dan kajian tentang penting dan perlunya untuk dibangun. “Saat ini masih dalam kajian internal, jadi belum diketahui kapan akan diajukan anggaran,” tandasnya
Lanjut Meta sapaan akrabnya, dalam analisa awal memang dilihat bahwa pembangunan pelabuhan perikanan dinilai cukup penting untuk memastikan ketersediaan ikan di Bumi Pariri Lema Bariri ini. “Kalau kita memiliki pelabuhan perikanan, maka berpotensi sebagai tempat transaksi atas hasil tangkapan nelayan dalam areal perairan KSB maupun dari luar, sehingga dengan sendirinya jumlah ikan akan memenuhi kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Masih keterangan Meta, pembangunan pelabuhan perikanan untuk memenuhi pelayanan masyarakat dalam rangka penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan nelayan, termasuk untuk konektivitas atau jejaring antar pelabuhan perikanan guna menjamin ketersediaan pasokan ikan, lalu untuk peningkatan daya saing produk hasil perikanan agar dapat menyediakan kualitas hasil perikanan yang memenuhi standar mutu, termasuk untuk mendukung terwujudnya pengelolaan sumberdaya ikan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi penting yang perlu menjadi perhatian, keberadaan pelabuhan peraikan akan melayani juga tambat dan labuh kapal perikanan, pelayanan bongkar muat, pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan, tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan, pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan, tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan, pelaksanaan kesyahbandaran, tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan, publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal, tempat publikasi hasil riset kelautan dan perikanan, pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari, pengendalian lingkungan. “Pelabuhan perikanan memiliki cukup banyak fungsi,” bebernya. **