Taliwang, – Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Herman Suriyono S.Ik, MH bersama Komandan Kodim 1628/KSB, Letkol Czi Sunardi, ST, MIP memastikan proses pembebasan lahan untuk pembangunan bandara di kecamatan Poto Tano berjalan aman serta tidak merugikan pemilik tanah. Ketegasan itu disampaikan dalam silaturahim dan sosialisasi larangan mudik bersama sejumlah awak media.
“Kami dari Polres KSB bersama Kodim 1628/KSB harus memastikan tidak ada gangguan kamtibmas dalam proses pembebasan lahan, termasuk upaya intimidasi atau pemaksaan kepada para pemilik tanah yang masuk dalam areal pembangunan bandara serta harus mendapatkan kepastian bahwa pembayaran atas lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” ucap Kapolres.
Saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Kapolres sempat membeberkan tentang informasi harga perkiraan awal dari pihak Apraisal selaku yang memiliki kewenangan melakukan perkiraan atas tanah tersebut, dimana menyebutkan bahwa lahan untuk pembangunan bandara memiliki harga rata-rata terendah per hektar sebesar Rp. 427 juta dan harga tertinggi Rp. 527 juta per hektar. “Kalau mau jujur, harga perkiraan awal ini sudah melebihi harga jual tanah diwilayah tersebut, jadi sudah bisa dipastikan bahwa pemilik tanah tidak akan rugi atas proses pembebasan,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Kapolres juga menyampaikan dampak positif dengan adanya pembangunan bandara bagi masyarakat KSB, terutama yang berada disekitar Desa Kiantar itu sendiri, sehingga dirinya meminta agar ikut bersama dalam mendukung semua proses yang diawali dengan pembebasan lahan. “Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pasti akan baik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Saat acara silaturahim dengan awak media itu Kapolres meminta peran aktif para wartawan dalam proses pembangunan bandara, karena berita yang disampaikan kepada publik pasti memiliki dampak. “Jika media menulis jelek dengan pembangunan bandara, maka akan muncul pesimis dari masyarakat, tetapi kalau tulisan baik atas pembangunan bandara, maka yakin akan didukung sepenuhnya oleh masyarakat,” terangnya.
Sementara Dandim KSB lebih menegaskan tentang peran kepolisian dan TNI dalam setiap mengawal program pembangunan, termasuk pengamanan terhadap obyek vital. “TNI dan Polri akan selalu tampil untuk membantu pemerintah, karena setiap program yang dilaksanakan pemerintah pasti untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Diakhir keterangannya Dandim mengingatkan bahwa salah satu tanggung jawab TNI-Polri adalah mengamankan investasi apapun jenis dan modelnya. “Pembangunan bandara merupakan investasi, jadi TNI-Polri bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan, termasuk menjamin masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” tuturnya. **