Taliwang, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa Barat (Bakesbangpol-KSB) mengklaim telah melakukan analisa serta kajian internal, terkait dengan proses pembebasan lahan di Desa Kiantar kecamatan Poto Tano yang direncanakan untuk pembangunan bandar udara (Bandara).
“Hasil analisa sementara dari Bakesbangpol KSB, jika proses pembebasan lahan untuk pembangunan bandara belum menjadi potensi konflik, meskipun saat ini diketahui ada yang belum menyatakan kesiapan untuk melepas lahan miliknya,” ucap Abdul Hamid S.Pd selaku kepala Bakesbangpol KSB saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya, kemarin.
Masih keterangan Abdul Hamid, meskipun belum dinilai sebagai potensi konflik, namun pihaknya tetap intens melalui pemantauan serta pengawasan dilokasi, karena salah satu tugas dari jajaran Bakesbangpol adalah memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan rencana atas pembebasan lahan. “Kami sedang ikut memberikan pengertian kepada pemilik lahan, jika pembangunan bandara sangat penting bagi semua pihak, terutama daerah Bumi Pariri Lema Bariri,” tuturnya.
Lanjut Abdul Hamid, munculnya kelompok yang menolak untuk pembebasan lahan saat ini memang sempat memunculkan potensi perbedaan pendapat yang sangat menguat, bahkan bisa menjadi potensi konflik antar pemilik lahan. “Potensi konflik antara pemilik lahan yang sempat menguat, karena ada yang sangat menerima dengan rencana pembebasan lahan untuk bandara tersebut,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Abdul Hamid memastikan, jika masyarakat setempat yang menjadi lokasi pembangunan Bandara pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan bandara, namun munculnya kelompok yang tidak mau menjual lahan lantaran ingin mengajukan penawaran harga lebih tinggi. “Salah satu yang informasi yang dihimpun Bakesbangpol, pemilik lahan ingin harga pembebasan sama dengan nominal yang maksimal,” tandasnya.
Terhadap beberapa informasi yang telah berhasil dihimpun, termasuk pengakuan masyarakat yang mendukung proses pembangunan bandara, Abdul Hamid mengaku telah menjadikan sebagai laporan kepada pimpinan daerah, agar bisa dicarikan solusi untuk percepatan proses pembebasan lahan. “Pemerintah KSB dalam proses pembebasan lahan hanya sebagai mediator, jadi semua yang menjadi harapan masyarakat akan disampaikan kepada pihak investor selaku penanggung jawab pembebasan lahan sampai pada pembangunan fasilitas bandara,” ungkapnya. **