Taliwang, – Sesuai kontrak untuk pekerjaan pembangunan kantor imigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jika semua rangkaian pekerjaan yang akan menelan anggaran sebesar Rp. 3,3 miliar itu akan rampung pada Juli mendatang.
Santri Yusmulyadi selaku pimpinan cabang PT. Naviculla Indah Persada kepada media ini mengaku, jika pihaknya memiliki waktu sampai akhir Juli mendatang untuk menuntaskan semua pekerjaan. Sisa waktu itu sendiri bisa dipastikan akan dapat merampungkan itemnya. “Yakin bisa rampung dengan sisa waktu yang ada ini,” ucapnya.
Keyakinan Santri dapat merampungkan pekerjaan pada sisa waktu sebulan ini lantaran, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan pekerjaan dilokasi, termasuk beberapa pekerjaan besar sudah masuk tahap finishing. “Memang kalau dilihat dari luar terkesan progresnya kecil, karena memang konsentrasi pekerjaan dalam ruangan, jadi bisa dilihat langsung untuk pembuktiannya,” lanjutnya.
Diakui juga oleh Santri, beberapa hari lalu lokasi pembangunan di Kelurahan Telaga Bertong itu sempat didatangi sejumlah pejabat Imigrasi, baik dari pusat maupun kantor Imigrasi Sumbawa. Kunjungan itu untuk melihat langsung progres pembangunan, termasuk model bangunan atas proyek yang seluruhnya dibiayai pemerintah KSB. “Beberapa hari lalu ada pejabat imigrasi pusat yang mengecek langsung,” akunya.
Santri tidak bisa menghilangkan rasa senangnya, lantaran pejabat imigrasi yang berkunjung langsung memberikan apresiasi terhadap pihaknya, karena progres pembangunan yang cukup bagus dan dipastikan konstruksi bangunan sesuai harapan. “Melaksanakan pekerjaan pembangunan kantor secara baik dan sesuai gambar adalah tanggung jawab bagi dari pihak perusahaan, termasuk sebagai komitmen pihaknya selaku kontraktor lokal,” ucapnya.
Dalam kunjungan itu, sejumlah pejabat imigrasi pusat dan dari kantor imigrasi Sumbawa memberikan apresiasi terhadap progres pembangunan kantor yang akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 3,3 miliar lebih itu, termasuk ucapan terima kasih kepada pemerintah KSB, lantaran telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kantor Imigrasi KSB.
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi KSB akan memiliki beberapa fungsi, diantaranya, melaksanakan tugas keimigrasian pada bidang ijin tinggal dan status keimigrasian, melaksanakan tugas keimigrasian pada bidang intelijen dan penindakan keimigrasian serta melaksanakan tugas fasilitatif bidang Tata Usaha.
Sementara jenis pelayanan yang akan ditangani adalah, permohonan paspor baru atau penggantian, pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA), khususnya alih status keimigrasian, layanan pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian dan pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas. **