Ekplorasi Tanpa Sosialisasi, Gubernur NTB Diminta Copot Kadis ESDM

Taliwang, – Aktifitas eksplorasi yang dilakukan PT Berkah Cipta Mulia di Dusun Batu Melik, Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disoal para tokoh masyarakat setempat, apalagi kegiatan penambangan itu sendiri tidak diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Junaidi Kasum yang merupakan pengusaha asal Desa Seminar Salit mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak menganggap masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan belum melakukan sosialisasi atas aktifitas pertambangan. “Persoalan belum disosialisasi sudah disampaikan kepada kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan itu tidak mau dianggap, sehingga diminta kepada Gubernur NTB untuk mencopot dari jabatannya,” tegasnya.

Masih keterangan JK sapaan akrabnya, seharusnya pihak Dinas ESDM Provinsi NTB harus menekan perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan aktifitas eksplorasi, tetapi hal itu tidak dilakukan meskipun masyarakat telah melakukan protes secara damai. “Sikap kepala Dinas ESDM NTB justru merusak nama baik Gubernur NTB, karena masyarakat menduga bahwa aktifitas itu atas izin Gubernur,” lanjutnya.

Lanjut JK, kekecewaan dirinya dengan Kadis ESDM Provinsi NTB bukan saja aktifitas tambang yang diawali tanpa sosialisasi, namun sikap dengan memberikan izin untuk dilakukan aktifitas tambang itu sendiri, apalagi wilayah yang menjadi titik eksplorasi adalah hutan lindung yang selama ini dijaga secara bersama oleh masyarakat setempat.

Diingatkan JK, jika yang keberatan dengan aktifitas eksplorasi itu bukan hanya dirinya saja, tetapi masyarakat yang berada disekitar lokasi, sehingga mengaku akan berupaya untuk menyampaikan langsung kepada Gubernur atas persoalan yang terjadi. “Jika pihak Dinas ESDM NTB tidak bisa memerintahkan perusahaan untuk berhenti aktifitas eksplorasi, maka pihaknya akan melakukan perlawanan secara serius,” ancamnya, sambil mengaku bahwa sedang direncanakan untuk melaporkan aktifitas itu kepada pihak yang berwajib.

Masih keterangan JK saat bertemu dengan sejumlah wartawan, terkait dengan kesalahan perusahaan tidak melakukan sosialisasi awal, Pemerintah Provinsi NTB dan KSB harus segera mengambil sikap tegas sebagai bentuk dan upaya mendengarkan aspirasi masyarakat. “Cukup PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang melakukan penambangan, jadi tidak perlu lagi ada aktifitas pengerusakan lingkungan dengan dalil penambangan,” pintanya.

JK berharap kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan secara rinci, apakah KSB saat ini berstatus sebagai wilayah pertambangan, supaya masyarakat dapat segera mengambil kesimpulan dan keputusan untuk meninggalkan wilayah Bumi Pariri Lema Bariri. “Jika memang semua wilayah di KSB akan dijadikan kawasan pertambangan baik yang memiliki izin atau tidak, maka sebaiknya seluruh warga dipindahkan saja, supaya tidak menjadi korban pencemaran kimia,” tuturnya. **