Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP) memastikan, jika pembangunan kantor imigrasi akan tuntas lebih cepat atau sebelum batas waktu kontrak pekerjaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil pengecekan jika progres sudah mencapai 98 persen.
“Kami sudah melakukan pengecekan lokasi pembangunan kantor imigrasi yang berada di Telaga Bertong, dimana terlihat semua pekerjaan utama sudah dinyatakan rampung, jadi yang tersisa saat ini masuk kategori pekerjaan finishing,” kata Burhanuddin Harahap, ST selaku kabid Cipta Karya pada DPUPRPP KSB saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, Rabu 7/7 kemarin.
Pekerjaan kecil yang sedang dalam proses penyelesaian adalah, pemasangan pintu gerbang, pembuatan papan nama kantor, pembersihan lokasi serta finishing akhir. “Kontrak pekerjaan pembangunan kantor Imigrasi akan berakhir 25 Juli mendatang, sementara sisa pekerjaan yang ada bakal dituntaskan dalam sepekan ini,” lanjutnya.
Bur sapaan akrabnya mengakui jika pihaknya sempat menerima permohonan dari pihak rekanan untuk diberikan penambahan waktu pekerjaan, lantaran pihak perusahaan tidak bisa memulai pekerjaan usai penandatanganan kontrak, lantaran tanah yang menjadi lokasi pembangunan masih dimanfaatkan sebagai areal tanaman padi. “Sebenarnya rekanan memiliki hak untuk mendapatkan tambahan waktu pekerjaan, tetapi ada itikad baik perusahaan untuk mempercepat pekerjaan, sehingga permohonan penambahan waktu tidak jadi diproses,” tandasnya.
Masih penjelasan Bur, pekerjaan pembangunan kantor Imigrasi yang menelan anggaran sekitar Rp. 3,3 miliar lebih itu hanya untuk item pembangunan kantor serta fasilitas ruang, sementara penataan taman dan halaman bukan menjadi bagian dari pekerjaan, sehingga dinilai wajar jika masyarakat memprediksi bahkan pekerjaan dimaksud akan keluar dari jadwal kontrak. “Tidak ada item pekerjaan taman, justru rekanan diminta untuk membantu urugan areal masuk kantor tersebut,” tuturnya.
Meskipun pekerjaan akan dirampungkan sebelum kontrak berakhir, Bur memastikan bahwa tanggung jawab rekanan tetap ada sampai 6 bulan mendatang, karena dalam kontrak dijelaskan ada masa pemiliharaan.
Ditempat terpisah, Santri Yusmulyadi selaku pimpinan cabang PT. Naviculla Indah Persada selaku pelaksana pembangunan mengaku, semua pekerjaan akan diselesaikan paling telat 16 Juli mendatang atau sebelum waktu kontrak. “Semua material untuk menyelesaikan item pekerjaan sudah berada dilokasi, jadi hanya membutuhkan beberapa hari saja untuk merampungkan,” janjinya. **