Taliwang, – Beredar isu dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jika ada rencana sejumlah anggota DPRD KSB akan menolak untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021.
Informasi yang dihimpun media ini, jika mencuat isu rencana menolak untuk melakukan pembahasan APBD perubahan, lantaran pihak eksekutif belum memberikan kepastian tentang besaran anggaran khusus untuk pokok pikiran (pokir), sementara anggota DPRD KSB sangat membutuhkan dalam merealisasikan aspirasi masyarakat selaku konstituen.
Kaharuddin Umar selaku ketua DPRD KSB yang dikonfirmasi media ini menegaskan, jika tidak benar ada keinginan DPRD KSB secara kelembagaan untuk menolak membahas APBD perubahan. “Tidak benar isu penolakan tersebut, karena memang tidak ada alasan mendasar sampai harus melakukan penolakan,” ucapnya.
Diingatkan Kahar sapaan akrab politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sampai saat ini belum ada penyampaian rancangan APBD perubahan, jadi bukan adanya penolakan DPRD KSB untuk melakukan pembahasan. “Kami belum membahas karena memang belum disampaikan secara resmi, jadi tidak benar kalau ada penolakan untuk pembahasan,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Kahar justru meminta kepada pemerintah untuk segera merampungkan rancangan APBD perubahan dan bisa segera disampaikan, sehingga DPRD KSB melalui Badan Musyawarah (Banmus) bisa menindaklanjuti dengan penetapan jadwal persidangan terkait dengan APBD perubahan. “Semoga dalam waktu dekat sudah ada pengajuan rancangan APBD perubahan,” harapnya.
Terkait dengan isu adanya penolakan DPRD KSB untuk membahas APBD Perubahan ditanggapi dingin oleh Sekda KSB, bahkan mengaku tidak yakin akan terjadi hal tersebut, mengingat hubungan antara eksekutif dengan legislatif saat ini tidak terganggu apapun. “Komunikasi kami dengan legislatif sangat baik, bahkan hubungan kemitraan ini tidak ada masalah. Hal itu membuat saya yakin jika tidak akan ditolak saat pengajuan rancangan APBD perubahan nanti,” ucapnya. **