Taliwang, – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat (DPUPRPP KSB) memastikan, jika seluruh item dalam pekerjaan pembangunan kantor imigrasi KSB telah dirampungkan. Hal itu sesuai hasil pengecekan tim pengawasan bersama Panitia Pembuat Komitmen (PPK).
“PPK telah melakukan pengukuran secara tekhnis dan melihat langsung obyek pekerjaan (opname), jadi dipastikan pihak PT. Naviculla Indah Persada sudah menyelesaikan pekerjaan, meskipun dilokasi ada beberapa catatan kecil yang diminta untuk dirampungkan,” kata Burhanuddin Harahap, ST selaku kabid Cipta Karya pada DPUPRPP saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, Jum’at 23/7 kemarin.
Masih keterangan Bur sapaan akrabnya, meskipun rekanan sudah menyelesaikan semua item pekerjaan, tetapi tetap memiliki tanggung jawab untuk pemeliharaan selama 180 hari atau 6 bulan, sehingga diminta supaya selalu melakukan pengecekan secara berkala, meskipun kantor Imigrasi nantinya sudah diserah terima kepada pihak Imigrasi. “Item pekerjaan sudah rampung, namun tetap wajib bertanggung jawab untuk pemeliharaan,” ungkapnya.
Bur juga menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan kantor Imigrasi yang menelan anggaran sekitar Rp. 3,3 miliar lebih itu, hanya item pembangunan kantor serta fasilitas penyekatan ruang, sementara penataan taman dan halaman bukan menjadi bagian dari pekerjaan. “Tidak ada item pekerjaan taman, justru rekanan dimintai bantuan untuk urugan areal masuk kantor tersebut,” tuturnya.
Terkait dengan acara ceremonial peresmian gedung yang menjadi bagian dari kegiatan serah terima kepada pihak Imigrasi, Bur tidak bisa memberikan keterangan secara rinci, lantaran sudah diluar kewenangan pihaknya. “Belum ada perintah untuk mempersiapkan sampai acara sereh terima gedung, jadi saat ini kami menyatakan sudah rampung pekerjaan pembangunan kantor imigrasi KSB,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Santri Yusmulyadi selaku pimpinan cabang PT. Naviculla Indah Persada selaku pelaksana pembangunan mengaku, jika pihaknya telah menyampaikan penyelesaian pekerjaan pada 18 Juli lalu kepada pihak PPK, termasuk memastikan bahwa item finishing yang masuk dalam catatan juga sudah diselesaikan. “Semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab telah diselesaikan, termasuk catatan dari pihak PPK pasca melaukan opname beberapa hari lalu,” tegasnya. **