Taliwang, – Abidin Nasar, SP, MP selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berharap, pejabat yang diberikan kepercayaan untuk mengisi kabinet pemerintahan dalam mutasi mendatang, adalah yang memahami visi dan misi pemerintahan, terutama misi ke-5, yaitu, KSB Baik dalam kemandirian ekonomi.
“Saya berharap Bupati akan memberikan kepercayaan kepada pejabat yang akan menjabat pada periode kedua ini, adalah pejabat yang paham dengan visi dan misi pemerintahan, terutama dalam rencana mewujudkan KSB Baik Dalam Kemandirian Ekonomi, mengingat pergerakan ekonomi sedikit terganggu akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ucapnya dihadapan sejumlah wartawan pada Selasa 31/8 kemarin.
Dikesempatan itu Abidin sapaan akrab politisi utusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendesak Bupati KSB, agar memiliki keberanian untuk tidak memberikan kepercayaan kepada pejabat yang dinilai lamban bekerja, apalagi sampai tidak megerti dan memahami arah visi KSB 2021-2026. “Untuk mencapai visi KSB, yaitu terwujudnya KSB baik berlandaskan gotong royong harus didukung dengan kinerja pejabat,” ungkapnya.
Masih keterangan Abidin, untuk mengetahui bahwa pejabat yang akan diberikan kepercayaan mengetahui tentang visi dan misi daerah, Bupati melalui tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Bapperjakat) dapat melakukan wawancara secara langsung, jadi yang ditengarai tidak memiliki inovasi dalam pencapaian visi dan misi, dapat diberhentikan dari jabatan atau tidak lagi diberikan kepercayaan menjabat. “Memegang jabatan bukan hak, tetapi kepercayaan atas kemampuan untuk melaksanakan program beserta memiliki inovasi,” tegasnya.
Politisi asal kecamatan Sekongkang itu mengingatkan, jika Bupati KSB punya banyak pilihan pejabat untuk diberikan kepercayaan, jadi dalam mutasi pertama pada periode kedua ini harus diyakini bahwa pejabat dimaksud memang memiliki potensi serta kemampuan, jadi bukan atas kepentingan atau desakan dari kelompok tertentu. “Kami yang tergabung dalam partai pengusung sangat mendukung Bupati untuk lebih obyektif dalam menentukan pejabat sebagai pemegang jabatan,” timpalnya.
Ditempat terpisah, Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku sekda KSB yang dikonfirmasi mengaku, dalam penentuan pejabat untuk mengisi jabatan mengacu pada regulasi pemerintahan, termasuk ada bahan pertimbangan pimpinan sebelum diberikan kepercayaan. ”Kami memberikan apresiasi atas usul serta saran dari pimpinan DPRD KSB terkait dengan rencana pelaksanaan mutasi pejabat,” ungkapnya.
Terkait dengan kapan pelaksanaan mutasi digelar, Amar sapaan akrabnya menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan mutlak pimpinan daerah. **