Taliwang, – Pelayanan pelaporan secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) untuk perizinan masih dalam proses penyempurnaan, sehingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Barat (DPMPTSP KSB) belum dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Noto Karyono S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMPTSP yang dikonfirmasi media ini Selasa 7/9 kemarin mengakui, jika gangguan secara nasional atas aplikasi OSS akan terjadi sampai Oktober mendatang. “Sesuai informasi yang disampaikan pemerintah pusat, jika proses penyempurnaan dibutuhkan waktu hingga Oktober nanti,” ucapnya.
Dikesempatan itu Noto sapaan akrabnya tidak membantah, terkadang aplikasi OSS dapat dibuka, tetapi saat proses penyampaian laporan mengalami gangguan, sehingga tahapan atau proses pelaporan tidak valid. “Terkadang aplikasi OSS bisa kita buka dan proses berjalan lancar. Hal itu yang membuktikan bahwa masih dalam tahapan penyempurnaan,” lanjutnya.
Sesuai informasi yang disampaikan pihak BKPM pusat, jika saat ini sedang melakukan pemeliharaan atau maintenance upgrade sistem OSS versi 1.0 ke versi 1.1, sehingga pemanfaatan jaringan sistem OSS tidak stabil atau down system. “Aplikasi OSS berbasis risiko masih belum sempurna ketika digunakan. Hal itu terjadi secara nasional,” lanjutnya.
Noto berharap perbaikan untuk penyempurnaan aplikasi OSS dapat segera rampung, mengingat saat ini, tingkat kesadaran pelaku usaha atau masyarakat KSB melakukan pelaporan melalui aplikasi OSS cukup tinggi, sehingga tidak heran saat terjadi gangguan mendatangi DPMPTSP untuk mempertanyakannya. “Hampir setiap hari tetap ada yang datang, lantaran merasa kesulitan masuk dalam akses aplikasi dimaksud, karena tidak tahu jika untuk sementara waktu tidak bisa dipergunakan akibat gangguan secara nasional,” urainya.
Diakhir keterangannya Noto mengatakan, kepada masyarakat yang ingin berproses selalu diminta untuk menyelesaikan syarat pendukung lainnya, dimana untuk upload dapat dilakukan pada kesempatan terakhir. “Sambil menunggu aplikasi membaik, bisa diurus berkas atau dokumen yang akan diupload,” tandasnya. **