Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan melakukan pengujian kualitas air permukaan (sungai dan danau). Pengujian sampel air permukaan ini dilakukan untuk menghitung indeks kualitas air (IKA) yang menjadi salah satu variabel perhitungan indeks kualitas lingkungan hidup serta merupakan indikator kinerja sasaran dalam bidang lingkungan hidup yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat 2021-2026.
“Direncanakan dalam bulan ini kami akan melakukan pengambilan sampel air permukaan (air sungai dan danau) tahap kedua untuk dilakukan pengujian, dengan tujuan memberikan informasi faktual tentang kondisi (status) kualitas air serta sebagai indikator secara dini perubahan kualitas lingkungan akibat pencemaran atau dampak dari suatu aktivitas di lingkungan,” kata Fahrozi Amrullah, ST, MM selaku kabid pengkajian dan pemantauan lingkungan hidup pada DLH KSB, saat dikonfirmasi media ini kemarin.
Masih keterangan Ozi sapaan akrabnya, dalam rencana pengambilan sampel air permukaan akan dilakukan pada 16 titik sampling yang tersebar diseluruh wilayah Bumi Pariri Lema Bariri. “Akan diupayakan dalam bulan Oktober ini untuk mulai pengambilan sampel, agar bisa dilanjutkan dengan pengujian untuk 8 parameter variabel IKA serta variabel penting lain,” lanjutnya.
Lanjut Ozi, pengambilan contoh dan pengujian parameter kualitas air merupakan suatu kewajiban kabupaten dimana hasil perhitungan IKA tersebut akan diinput kedalam Sistem Informasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kegiatan sampling dan pengujian ini dapat tetap teralokasikan pada DPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat TA. 2021 dimana mengingat kondisi pandemi ini ada beberapa kabupaten/kota yang tidak dapat melaksanakan pekerjaan ini dengan maksimal disebabkan keterbatasan anggaran. “Syukur alhamdulillah pada tahun 2021 kegiatan ini dapat direncanakan sebanyak 2 tahap serta hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan KSB Baik dalam kemantapan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup” ungkapnya.
Diingatkan Ozi, pengambilan contoh air menjadi hal yang penting untuk mengetahui kualitas air, serta menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah untuk mengetahui tindakan penanggulangannya. “Untuk mengetahui air permukaan aman harus diawali dengan pengujian, termasuk sumber beban pencemar apa saja yang menjadi penyebab jika memang telah terjadi pencemaran,” tuturnya.
Rendahnya kadar polutan air menyebabkan mudah mengalami degradasi, deteriorasi maupun kontaminasi dari berbagai sumber baik saat pengambilan sampel, perlakuan sampel di lapangan, transportasi, penyimpanan, preparasi, maupun analisis di laboratorium. Sementara itu, untuk mendapatkan contoh air yang homogen sebagaimana kondisi yang sesungguhnya merupakan permasalahan yang sering muncul karena pengambilan contoh uji air dituntut representatif yaitu contoh uji yang diambil harus mewakili kumpulannya. Dengan contoh uji air yang representatif, maka data hasil pengujian dapat menggambarkan kualitas lingkungan yang mendekati kondisi sesungguhnya pada daerah dan waktu tertentu. Harapan kedepan dalam penyempurnaan kegiatan, sangat diperlukan dukungan dalam pemenuhan pemantapan laboratorium lingkungan kabupaten sehingga pengujian dapat dilakukan sendiri dan untuk pelayanan pengujian bagi perusahaan-perusahaan pemilik ijin lingkungan dalam pemenuhan ketaatan pelaporan pengelolaan lingkungan hidup seperti hotel, fasilitas kesehatan dll termasuk pemenuhan peningkatan kapasitas aparatur dinas dalam pengujian labotorium.
Sebagai informasi yang perlu diketahui bersama, umumnya mekanisme migrasi polutan air terjadi melalui angin, hujan, air permukaan, air tanah, air laut, dan intervensi manusia berupa kegiatan didalam sungai, pipa limbah cair, drainase dan lain-lain. **