Taliwang, – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa Barat (Arpus KSB) terus melakukan relaksasi akreditasi perpustakaan sekolah dengan cara pembinaan dan pendampingan. Langkah itu sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan harus sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.
Drs H Syamsul Kamil, MM selaku kepala Dinas Arpus sebelum dimutasi pada Jum’at 1/10 mengatakan, perpustakaan sekolah berguna untuk menunjang proses belajar para siswa dengan menyediakan koleksi buku-buku pelajaran atau bacaan yang dapat menunjang proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca. “Relaksasi akreditasi perpustakaan sekolah sangat penting untuk dilakukan,” tegasnya.
Masih keterangan H Syamsul Kamil, akreditasi perpustakaan sekolah yang telah dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penilaian yang obyektif transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Apapun tujuan dari pelaksanaan akreditasi ini yang pasti akan meningkatkan kinerja dari semua indikator dalam institusi yang akan atau yang sudah terakreditasi. “Kami juga bisa langsung melakukan pendampingan,” lanjutnya.
Lanjut H Syamsul Kamil, relaksasi akreditasi perpustakaan untuk wilayah KSB menargetkan 20 perpustakaan sekolah sebagai sasaran pembinaan dan pendampingan. Perpustakaan sekolah yang dikunjungi mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). “Kami sangat serius untuk melakukan relaksasi akreditasi,” ucapnya saat didampingi tim perpustakaan.
Dikesempatan itu H Syamsul Kamil juga membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan sasaran perpustakaan sekolah yang dimentoring adalah terutama komitmen sekolah serta kondisi terkini perpustakaan tersebut.
Selanjutnya, Dinas Arpus menjadwalkan kegiatan pelatihan tatap muka dengan sasaran pengelola perpustakaan sekolah agar dapat lebih optimal. Selain itu, diharapkan kegiatan pembinaan dan pendampingan akreditasi perpustakaan sekolah ini dapat berkelanjutan dilaksanakan setiap tahun secara bertahap.
Sebagai informasi, untuk tahun 2021 ini setelah lebih dari setengah tahun vakum karena kondisi pandemi Covid 19 sehingga tidak dapat melakukan pelayanan perpustakaan keliling dan pembinaan perpustakaan sekolah, pada awal September tim mentoring akreditasi Perpustakaan KSB sudah mulai merintis kembali untuk membantu membenahi pelayanan perpustakaan sekolah.
Sebelumnya kegiatan ini juga adalah lanjutan dari kegiatan relaksasi akreditasi perpustakaan yang ditargetkan oleh Perpusnas RI dapat menjangkau 34.000 perpustakaan terakreditasi pada tahun 2021. **