Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghimbau seluruh masyarakat, agar tidak terprovokasi terkait isu pencemaran lingkungan yang mengakibatkan belasan ternak mati di desa Seloto beberapa waktu lalu, apalagi sampai saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel yang diambil.
“Kami sudah mengambil sampel air dilokasi untuk dilakukan uji laboraturium dan sampai sekarang ini belum ada hasil yang diterima, jadi belum bisa dikatakan telah terjadi pencemaran seperti isu yang berkembang itu,” kata Drs Zainuddin, MM selaku sekretaris DLH KSB sambil meminta warga sekitar tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Kendati memerlukan waktu yang cukup lama untuk pengujian terhadap sampel, DLH memastikan objek pengujian tersimpan dalam suhu yang ditetapkan untuk menjaga unsur yang diduga tercemar tidak akan hilang dan rusak. “Sampel uji dikirim ke Bali untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, karena di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bisa lantaran antigen yang digunakan tidak tersedia,” lanjutnya.
Zainuddin mengakui bahwa langkah DLH KSB mengambil sampel air dilakukan untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat. Apalagi masalah ini kerap menjadi bahan diskusi di seluruh jejaring sosial sehingga menimbulkan keresahan. Jika hasil laboratorium keluar dirinya memastikan akan memberikan keterangan ke masyarakat secara langsung serta melalui media masa. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta menggangu kondusifitas wilayah. “Jika hasil uji laboratorium keluar kami pastikan akan memberikan ke masyarakat supaya tidak muncul spekulasi negatif yang akan mengganggu kondusifitas daerah,” tegasnya.
Jika hasil pengecekan tim ditemukan kadar sianida dan bahan kimia lainnya, maka pihaknya akan meminta untuk melakukan penutupan. Jika tidak digubris juga dan tetap ada aktifitas, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan secara paksa. Karena dikhawatirkan akan berdampak tidak baik terhadap lingkungan jika kadar pencemarannya tinggi.
Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang berpotensi ke tindak pidana sebelum ada kajian lebih lanjut. “Sanksinya sudah jelas di aturan jika hasilnya positif mengandung bahan kimia, tetapi Kami minta masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis sebelum proses pengecekan tuntas,” tandasnya.
Terakhir Zainuddin mengaku jika pihaknya ikut melakukan sosialisasi serta menyebarkan informasi, kalau dugaan tercemar masih sebuah isu provokatif, sehingga berharap kepada masyarakat untuk tidak terpancing, apalagi sampai mengambil tindakan sendiri yang dinilai melanggar hukum. “Semoga masyarakat bisa menahan diri dengan tidak mengambil tindakan apapun atas isu yang berkembang ini,” harapnya. **